BandungKita.id, CIREBON – Usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bekasi, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga beraksi di Kabupaten Cirebon. Alhasil, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dicokok KPK.
Selain Bupati Cirebon, KPK juga menangkap enam orang lainnya. Mereka sudah dibawa ke kantor KPK di Jakarta karena diduga terlibat praktik suap jual beli jabatan di Pemkab Cirebon.
Sunjaya ditangkap oleh petugas KPK di Pendopo Bupati Kabupaten Cirebon. Pihak lainnya yang diamankan adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Cirebon, staf Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Pemkab Cirebon dan ajudan bupati.
“Benar, ada kepala daerah yang ikut diamankan. Dugaan jual beli jabatan dan ada setoran dari pengusaha,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo seperti dilansir tribun, Kamis (25/10).
Agus belum bisa memberikan informasi lebih rinci terkait perkara yang menimpa kepala daerah tersebut. ‎KPK sendiri memiliki waktu ‎1X24 jam untuk menentukan status hukum para oknum yang diamankan.
“Masih diperlukan pendalaman,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan dalam OTT Cirebon tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang dan bukti transfer uang dengan total mencapai miliaran rupiah.
Namun, kepastian jumlah barang bukti uang tersebut masih dalam penghitungan petugas.
“Diamankan 7 orang . Barang bukti berupa transfer dan uang,” jelas Basaria.
Dengan penangkapan ini, maka Sunjaya Purwadisastra menjadi kepala daerah ke-35 yang terjaring OTT oleh pihak KPK karena dugaan melakukan praktik korupsi.
Sunjaya Purwadisastra, kelahiran Beberan, Palimanan, Cirebon, 1 Juni 1965 (53 tahun) adalah Bupati Cirebon periode 2014 – 2019.
Bersama wakilnya H Tasiya Soemadi berhasil memenangkan Pilkada Kabupaten Cirebon 2013 yang berlangsung dalam dua putaran.
Mereka diusung oleh satu partai yaitu PDIP dengan jargon “JAGO-JADI”. Keduanya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Cirebon pada 19 Maret 2014.(ZEN/BandungKita.id)
Comment