Buruh Migran Asal Majalengka Dihukum Mati di Arab Saudi, Para Mahasiswa Ini Gelar Aksi Sejuta Lilin

BandungKita, BANDUNG – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Tuti menggelar aksi bertajuk, Night Sollidarity, dengan menyalakan lilin, di taman kujang UIN Bandung, Sabtu (3/11/2018). Aksi tersebut diikuti oleh sejumlah organisasi, meliputi Serikat Perempun Nasioan (Seruni), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Pembaru Indonesia, Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN), dan Kalam Saskara.

Salah satu peserta aksi dari perwakilan Front Mahasiswa Nasional, Rizal Baihaki mengatakan kegiatan itu bertujuan mengingatkan semua pihak agar lebih peduli pada urusan buruh diluar negri. Ia menilai kasus eksekusi Tuti mencerminkan gagalnya pemerintah dalam menyediakan pekerjan yang layak

“Permasalahan buruh migran ini bukan hanya permasalah buruh migran semata tapi ini membuktikan bahwa negara gagal menyediakan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya. Imbasnya masyakat indonesia hilang pekerjaan dan pergi ker luar negeri,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan perwakilan Seruni, Istia Miralita, mengatakan bahwa selain pemerintah gagal menyediakan lapangan pekerjaan, para buruh migran tidak terpenuhi jaminan keamaannya selama bekerja di luar negri.

“Negara tidak punya jaminan kemananan pekerja diluar negri seringkali negara juga lepas tanggung jawab mana kala buruh migran menjadi korban pelecehan,” katanya.

Istia menambahkan, pihaknya merasa prihatin atas kejadian tersebut lantaran TKW tidak mendapat pendampingan yang optimal, sehingg saat terjadi kekerasan dan pelecehan para buruh tidak tahu mesti melaporkan kemana.

“Dan pemerintah Arab telah mengeksukeusi dua buruh migran, sebelumnya ada Zainab, ini terjadi karena negara Indonesia tidak maksimal dalam memberi kesempatan pengaduan para buruh, akhirnya merekan bingung lapor kesiapa,” tegasnya saat ditemui, disela-sela aksi.

Pantauan dilokasi, aksi diisi dengan pesan solidaritas, pembacaan puisi, dan Doa Bersama.Masa aksi menyampaikan tiga tuntutan yakni : Hapus Hukuman Mati. Berikan perlindungan sejati bagi buruh migran dan keluarganya. Ciptakan lapangan kerja di Indonesia bukan ekspor tenaga kerja.

Seperti diketahui, Tuti Tursilawati adalah warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang di hukum pancung pada Senin (29/10) atas tuduhan membunuh ayah majikannya, Suud Mulhak Al Utaibi, padahal berdasarkan laporan Laman Tempo, Tuti melakukan pembunuhan sebagai pembelaan diri lantaran dirinya sering mendapat pelecehan seksual dan kekerasan.

Sementara itu, berdasarkan catatan Migrant Care, pemerintahan Arab Saudi telah melakukan hukum pancung sedikitnya pada 6 warga Indonesia, yakni Yanti Irianti dieksekusi (11/1/2008), Ruyati dieksekusi (12/1/2010), Siti Zaenab dieksekusi (14/4/2015), Karni dieksekusi (16/4/2015), Muhammad Zaini (18/3/2018), serta Tuti Tursilawati dieksekusi pada 29 Oktober 2018.***(Res)

Comment