Pengamat : Supaya Tak Jadi Polemik dan Rugikan Masyarakat, Kembalikan Soal Pemilihan Sekda kepada Walikota Sesuai UU

BandungKita.id, BANDUNG – Pengamat politik dan hukum dari Monitorring Community Jawa Barat, Kandar Karnawan mengaku sangat menyesalkan soal penentuan Sekda Kota Bandung menjadi polemik yang terus berkepanjangan. Akibatnya, masyarakat Kota Bandung yang dirugikan.

Seperti diketahui, saat ini belum ada sekda definitif di Pemkot Bandung. Akibatnya, APBD Perubahan Kota Bandung ditolak DPRD akibat belum adanya sekda definitif sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dampaknya Pemkot Bandung harus menjalankan program dan anggaran yang ditetapkan di APBD murni 2018

“Padahal jika didalami hal ini bisa sangat sederhana bila kita sama-sama mendalami UU Pilkada dan Surat Edaran Menteri. Di situ sudah sangat jelas bahwa untuk memilih sekda adalah hak walikota definitif, selaku pengguna,” ujar Kandar kepada wartawan di Bandung, Selasa (6/11).

Oleh karena itu, kata dia, secara logika pemilihan sekda tergantung selera walikota yang akan menggunakan. Proses usulan dari hasil open bidding yang dikirimkan ke Kemendagri tidak serta merta harus dan wajib dilantik karena akan kembali kepada penetapan yang ditandatangani oleh walikota selaku pengguna yang kemudian diusulkan kepada Mendagri untuk dikeluarkan surat keputusan (SK).

“Bila mencermati surat Kemendagri ada beberapa klausul yang memberikan ruang dan kesempatan untuk walikota mengganti usulan karena saat ini walikota belum mendandatangani surat penetapan sekda,” ujar Kandar.

Terlebih, ujar dia, pada hakekatnya nantinya sekda terpilih akan bekerjasama dengan walikota. Oleh karena itu, kedua belah pihak harus merasa nyaman dalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Jadi sewajarnya kembalikan selera atau pilihan kepada walikota dalam hal ini Mang Oded yang akan memakainya. Jika hal itu tidak dilakukan ini akan menjadi pertanyaan kepada peran Gubernur yang memihak kepada calon di luar yang diusulkan walikota. Ada apa?” beber pria yang akrab disapa Aan itu.

Ia berharap Gubernur Jabar Ridwan Kamil tidak membawa urusan calon sekda Kota Bandung ke ranah politik dan kepentingan karena akan menjadi preseden buruk bagi sistem pemerintahan dan tatanan birokrasi.

“Sudahlah masyarakat sudah cerdas dan logika sederhananya sudah difahami. Semakin ini menjadi polemik semakin terbukalah kepentingan di luar nalar dan keberpihakan gubernur itu akan merusak sistem pemerintahan dan merugikan masyarakat,” kata Aan.

Sebelumnya, Walikota Bandung Oded M Danial mengusulkan nama Ema Sumarna sebagai calon sekda Kota Bandung menggantikan Benny Bachtiar yang sebelumnya diusulkan Ridwan Kamil ketika masih menjabat Walikota Bandung.

Langkah Oded tersebut diapresiasi olehnya. Terlebih, mayoritas ASN Pemkot Bandung pun menginginkan calon sekda yang berasal dari internal Pemkot Bandung. Benny Bachtiar sendiri merupakan ASN Pemkot Cimahi.

“Dengan memilih sekda yang berasal dari ASN Kota Bandung, saya rasa Pak Walikota sudah cukup bijak karena akan menjaga kondusifitas. Saat ini, tinggal menunggu bagaimana jawaban dari provinsi,” ujarnya.(ZEN/BandungKita.id)

Comment