BandungKita.id, BANDUNG – SIM Anda akan segera habis masa berlakunya? Segera perpanjang SIM Anda sebelum kadaluwarsa di mobil pelayanan SIM Keliling Polrestabes Bandung.
Hari ini, Kamis (8/11/2018), layanan SIM Keliling Online Polrestabes Bandung hadir di Honda Naga Mas Motor Jalan Soekarno-Hatta Nomor 529, dan M-Square Apartement, Jalan Terusan Cibaduyut Kota Bandung.
Pelayanan Mobil SIM Keliling Online hanya untuk memperpanjang masa berlaku kartu SIM C dan SIM A.
Layanan SIM Keliling Online tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Anda diharapkan tidak lupa membawa semua persyaratan yang dibutuhkan.
Persyaratan tersebut di antaranya SIM asli yang diterbitkan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung yang masa berlakunya habis pada tahun ini dan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bandung.
Apabila SIM yang Anda miliki telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) atau Polres masing-masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM.
Keterangan lebih lanjut informasi ini bisa diakses melalui laman resmi Mabes KorLantas Polri di website www.simkeliling.info. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah.
Karena itu, untuk warga Kota Bandung dapat kembali mengeceknya ke Traffic Management Center (TMC) Polrestabes Bandung, melalui nomor telepon 022-4203505.(ZEN/BandungKita.id)
Comment