BandungKita.id, KOTA BANDUNG – Sebanyak 264 dari 580 pendaftar yang mengikuti seleksi kepala sekolah melalui Sistem Seleksi Kepala Sekolah (Si Kasep) untuk tiga tingkatan pendidikan memasuki tahap ketiga. Sekretaris Disdik Kota Bandung, Mia Rumiasari, tahap ketiga ini merupakan tes substansi.
“Tercatat ada 580 orang pendaftar untuk tiga jenjang pendidikan, yakni Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dari pendaftar tersebut, terjaring 264 pendaftar untuk melanjutkan ke tahap ketiga, yaitu tes substansi,” katanya.
Mia mengatakan, seleksi melalui Si Kasep mampu menghasilkan calon kepala sekolah yang profesional dan akuntabel.
“Mereka yang terjaring melalui seleksi kali ini diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan kepala sekolah di tiga jenjang hingga tahun 2022 mendatang,” terangnya.
Lebih lanjut Mia menjelaskan, sebagai prasyarat untuk menjadi kepala sekolah, seorang guru harus memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan pasca lolos seleksi kepala sekolah.
Persiapan matang dilakukan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 tahun 2018 yang menyatakan bahwa kekosongan jabatan kepala sekolah yang diisi Pelaksana Tugas (Plt), tidak boleh lebih dari enam bulan.
“Secara bertahap mereka yang terjaring seleksi akan didaftarkan Diklat. Terakhir kali kami menyelenggarakan Diklat tahun 2016 di Solo. Tahun depan kami berharap dapat menyelenggarakan Diklat di Kota Bandung dengan mendatangkan para narasumbernya ke sini,” bebernya.
Saat ini jumlah sekolah negeri di Kota Bandung sebanyak tiga TK Negeri, 274 SD Negeri, dan 57 SMP Negeri serta lima rintisan SMP Neger.***(RES)
Comment