BandungKita.id, BANDUNG – Jajaran Kepolisian Resor Kota Bandung menyita 24 Paket ganja dengan berat total 278,96 gram dan 97 Paket sabu dengan Berat total 156,96 gram.
Tak hanya itu polisi juga menyita barang bukti lainnya yakni 2 unit timbangan digital, 5 unit telfon gengam, 1 buah korek api, 1 bong dan cangklong, 1 bungkus sedotan, 2 bungkus plastik klip, 4 bungkus lakban, dan 2 buah sendok.
7 Pelaku yang diringkus pada Senin (7/1/2019) pukul 02.30 WIB tersebut berinisial DS Als Doyok (36), YR Als Endog (26), RF (22), AR (25), AY(32), RH (43) dan DR(37).
Secara kronologis, menurut Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Bandung, Kombespol Irfan Nurmansyah mengatakan penangkapan tersebut berawal dari laporan warga sekitar.
“Pada saat anggota sedang melaksanakan lidik di daerah Cibaduyut mendapatkan informasi bahwa di jalan Cibaduyut ada transaksi narkoba, kemudian dicek oleh anggota, ternyata benar. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan serta penyitaan terhadap barang bukti yang ada, tersangka berikut barangbukti dibawa ke mako guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Irfan.
Menurut Irfan, tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat 2 junto pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 junto pasal 127 ayat 1 a dan pasal 111 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2008 tentang narkotika dengab ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hhidup atau pidana penjara minimal 6 tahun maksimal 20 tahun dan denda Rp.1 milyar.
Sementara itu menurut Kapolrestabe Bandung, Kombespol Irman Sugema. Penyisiran tidak hanya di lakukan di wilayah Cibaduyut, namun juga di wilayah lain seperti Lengkong dan Astana Anyar.
“Oprasi penangkapan, selain Cibaduyut lokasinya ada juga yang kena di Lengkong dan Astana Anyar,” ujar Irman di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka No. 18 Kota Bandung, Rabu (9/1/2019) sore
Dikatakan Irman kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih dalam guna mengusut kasus ini mulai dari jaringan, hingga ke akar-akarnya.
“Modus operandinya masih akan kita dalami, termasuk jaringan nya kemana saja, ini kan ada yang pemakai dan ada yang pengedar juga, sementara 2 dari 7 orang pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tandasnya.***(TRH/BandungKita)
Comment