DBHCHT Diperjualbelikan di KBB? Mantan Pejabat Tinggi Diduga Ubah Dana Rakyat Jadi Komoditas

Hukum & Kriminal132284 Views

Berita Khas BandungKita.id

Bandung Barat — Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang semestinya menjadi angin segar bagi masyarakat, justru diduga dijadikan ladang bisnis oleh oknum mantan pejabat tinggi di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Alih-alih digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dana miliaran rupiah ini diduga diperjualbelikan kepada pengusaha yang ditunjuk mengerjakan proyeknya.

Menurut informasi yang dihimpun BandungKita.id, praktik ini melibatkan skema penunjukan langsung kepada rekanan tertentu, yang kemudian “membeli” proyek-proyek DBHCHT dari sang mantan pejabat. Proyek-proyek tersebut mencakup pengadaan alat pertanian, pelatihan keterampilan, hingga pembangunan infrastruktur penunjang industri hasil tembakau. Namun, dalam praktiknya, banyak kegiatan yang fiktif, tidak tepat sasaran, atau hanya formalitas belaka.

Dana Bagi Diduga Diselewengkan

Sebagai latar belakang, DBHCHT merupakan dana yang dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah penghasil atau pengolah hasil tembakau. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, dana ini wajib digunakan untuk:

  • Peningkatan kualitas bahan baku dan pembinaan industri hasil tembakau
  • Pembinaan lingkungan sosial, termasuk bantuan langsung kepada petani dan buruh
  • Penegakan hukum cukai dan pemberantasan rokok ilegal
  • Kesehatan masyarakat, termasuk kampanye bahaya rokok dan pengobatan penyakit akibat tembakau

Namun, di KBB, alih-alih menjadi instrumen kesejahteraan, dana ini justru diduga dijadikan komoditas. Seorang sumber internal menyebut, “Proyek-proyek DBHCHT itu seperti dagangan. Ada harga, ada jatah. Pengusaha tinggal bayar, lalu dapat proyek.”

ARTIKEL PILIHAN REDAKSI

Bupati, Sekda dan Kabid Mutasi Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Jabatan, Ini Dia Profilnya!

Jejak Mantan Pejabat

Mantan pejabat yang kini telah pensiun dari jabatan strategis di lingkungan Pemkab KBB itu disebut-sebut masih memiliki pengaruh kuat dalam penunjukan rekanan. Ia diduga menjadi “broker” proyek DBHCHT, mengatur siapa yang mendapat proyek dan berapa “uang muka” yang harus disetor.

Praktik ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mematikan harapan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat. Sejumlah petani tembakau di wilayah selatan KBB mengaku tidak pernah menerima bantuan atau pelatihan yang dijanjikan dari program DBHCHT.

Untuk diketahui, DBH CHT Tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 6.398.997.369.000,00 dan dialokasikan menurut daerah provinsi/kabupqten/kota.

BERITA SELENGKAPNYA DISINI

BKAD KBB Siapkan Duit Rp16,2 Miliar Usulan Dinkes, Aktivis : “Ajuan Rehabilitasi 10 Puskesmas Lewat DBHCHT Belum Diserap, Ada Apa?” – Semua Tentang Bandung

Desakan Transparansi dan Audit

Aktivis antikorupsi dan pegiat anggaran, Bilal Alfariz mendesak agar Inspektorat dan Kejaksaan segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan DBHCHT di KBB. “Ini bukan sekadar penyimpangan administratif. Ini pengkhianatan terhadap mandat dana publik,” ujarnya seraya mengajak publik bergerak kepada BandungKita.id, selasa/11/25.

Pengadilan Tipikor Bandung Siap Sidangkan AZ, Dugaan Bancakan Dana Bagi Hasil!

Dana Bagi Hasil, DAK dan Dana Tanggap Darurat Bencana Dialihkan untuk Penanggulangan Covid-19, KPK Ingatkan Ini!

Postur TKDD dan Aktor Anggaran Daerah: Warga Perlu Tahu Siapa yang Kelola Dana Publik

Selengkapnya Diliputan Khusus BandungKita.id

BandungKita.id akan terus menelusuri jejak aliran dana dan mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik jual beli proyek ini. Jika Anda memiliki informasi atau dokumen terkait, silakan hubungi redaksi kami secara terbuka atau anonim dan Redaksi akan melindungi nara sumber sesuai dengan Undang-undang dan kaidah jurnalistik. (Tim Investigasi/BandungKita.id)

Comment