Disebut Terlibat Kasus Meikarta, Sekda Jabar : Saya Siap Jadi Saksi Jika Diperlukan

BandungKita.id, BANDUNG – Pasca mencuatnya nama Sekretaris Daerah Jawa Barat (Sekda Jabar) Iwa Karniwa yang disebut meminta jatah sebesar Rp 1 miliar oleh Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dalam kasus suap perizinan proyek meikarta, Iwa membantah dirinya terlibat.

Iwa memastikan, dirinya tidak memiliki keterlibatan apa pun meski dirinya disebut terlibat dalam proses pengurusan rencana detail tata ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang berhubungan dengan Meikarta.

“Saya sama sekali bukan yang berwenang (mengurus izin) waktu itu juga bukan bagian dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD). Hadir (rapat) nya pun tidak pernah,” tegas Iwa saat ditemui BandungKita.id di Gedung Sate, Rabu (16/1/2019).

Sekda Jabar mengatakan dirinya siap mengklarifikasi tuduhan Neneng dalam persidangan kasus Meikarta tersebut.

“Saya selaku warga masyarakat yang Insya Allah taat dan patuh terhadap mekanisme yang sedang berjalan yang pertama saya sampaikan bahwa apabila diperlukan saya siap untuk jadi saksi apabila diperlukan,” ujar Iwa.

BACA JUGA :

Sebelumnya, Senin 14 Januari 2019 lalu nama Iwa disebut oleh Neneng dalam sidang lanjutan terkait kasus suap mega proyek di Kabupaten Bekasi tersebut. Iwa disebut Neneng meminta jatah Rp 1 miliar.

Seperti diketahui, Iwa Karniwa juga pernah diperiksa di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Pusat, Kamis 29 November 2018 lalu. Dirinya mengakui ditanya terkait dugaan perubahaan tata ruang Kabupaten Bekasi. Namun Iwa tidak bisa memberi keterangan lebih banyak karena alasan tidak tahu.

Diberitakan BandungKita sebelumnya, selain Iwa Karniwa, nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Tjahjo Kumolo juga disebut oleh Bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin.

Neneng menyebut Tjahjo meminta tolong kepada Neneng agar perizinan proyek meikarta dibantu. Namun Kapuspen Kemendagri menyampaikan bahwa Kemendagri tidak memiliki kewenangan teknis terkait perizinan investasi kasus Meikarta. (TRH/BandungKita.id)

Comment