Sidang Lanjutan Meikarta, Neneng Rahmi Sebut Ada Rencana Ketemu Emil

BandungKita.id, BANDUNG – Salah satu terdakwa perkara suap mega proyek Meikarta, Neneng Rahmi Nurlaili juga Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Bekasi menyebut nama Gubernur Jabar dalam persidangan yang digelar di pengadilan tipikor, PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Rabu (10/4/201).

Neneng menceritakan dirinya sempat diajak untuk bertemu Emil oleh Hendry Lincoln selaku Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bekasi. Namun, belakangan Neneng belum menjelaskan jadi atau tidaknya pertemuan itu.

Tapi yang pasti, kata Neneng, pertemuan itu bertujuan membahas persetujuan subtansial dari Gubernur Jabar sebagai syarat akhir berlakunya Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pemkab Bekasi yang telah disetujui DPRD Kabupaten Bekasi.

“(pertemuan dengan Emil) untuk (persetujuan) substansi saja. Inisiasinya dari Hendry Lincoln supaya (Perda RDTR) beres. Hendry juga masih memonitor perkembangan padahal sudah gak tugas di PUPR, pernah juga mengajak bertemu Ridwan Kamil,” Kata Neneng.

BACA JUGA:

Dituntut 11 Tahun Penjara, Begini Tanggapan Kuasa Hukum Pengeroyok Haringga

 

Harga Daging Tak Stabil, Pedagang Kebingungan

 

Jaksa dari KPK pun menanyakan pada Neneng terkait keperluan bertemu Emil. “Bertemu dengan Ridwan Kamil untuk apa?,” kata Jaksa.

Neneng meyebut, Hendry ingin RDTR Kabupaten Bekasi segera disetujui. “Hendry Lincoln mau RDTR segera tuntas,” Jawab Neneng.

Sementara itu Jaksa KPK, Wayan Riana pun belum tahu rencana tersebut dilaksanakan atau tidak.

“Keterangan itu kan baru ada di persidangan ini, jadi belum ada di acara pemeriksaan,” kata I Wayan. (Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment