Mantan Kalapas Sukamiskin Beri Izin Mendirikan Saung Untuk Setnov Karena Sungkan

BandungKita.id, BANDUNG – Mantan Kepala Lapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein yang ditangkap KPK pada 28 Juli 2018 lalu, mengatakan dirinya sempat memberi izin mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) atas permintaanya mendirikan saung mewah di dalam lapas.

“Mintanya memang tidak secara langsung,” kata Wahid seperti dilansir Kompas.com

Pengakuan tersebut ia ungkapkan saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus suap pemberian fasilitas mewah kepada napi Lapas Sukamiskin, di Pengadilan Tipikor Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).

Saat ditanyai alasan pembangunan saung tersebut oleh Hakim, Wahid mengatakan dirinya enggan jika keinginan tersbut tidak perkenankan.

“Karena (mantan) Ketua DPR, saya sungkan,” ucapnya.

Tidak sekedar itu, Wahid juga membeberkan jika permintaan Setnov dilatarbelakangi karena minimnya ruang kunjungan untuk anggota DPR yang mengunjungi Setnov.

“Katanya banyak tamu dari DPR yang datang. Ya waktu itu enggak ada tempat,” kata Wahid.

Sesuai catatan berita acara pemeriksaan (Bap), Hakim mengatakan bahwa saung ada dua kategori yaitu umum dan pribadi.

“Yang depan pakai rumbai itu pribadi, yang umum itu di belakang,” kata Hakim.

Menanggapi itu, Wahid mengakui bahwa saung tersebut kurang layak bagi pengunjung warga binaan. Rencana merenovasi saung menjadi fasilitas mewah itu sudah ia usulkan ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM.

“Saya waktu itu buat usulan bikin yang layak ke Kanwil (Kemenkum HAM). Rencananya saya mau membongkar asal ada penggantinya, karena tidak ada tempat yang layak,” kata Wahid. (DIN/Bandungkita.id)

Comment