KPAI Ingatkan Guru Untuk Pahami Undang-undang Perlindungan Anak

BandungKita.id, BANDUNG – Kekerasan terhadap anak ternyata masih marak terjadi. Tak hanya di lingkungan masyarakat umum, kekerasan pada anak juga terjadi di lingkungan pendidikan.

Oknum guru sering mendapat sorotan banyak pihak lantaran kerap kali melakukan teguran berlebihan, hingga berbuntut pada kekerasan.

Menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, hal itu kerap terjadi lantaran banyak guru yang belum memahami undang-undang No 35 tahun 2014, tentang Perlindungan Anak.

“Kami banyak menemukan, ada beberapa sekolah, oknum guru, yang memberi sanksi tidak wajar pada siswa,” ungkap Retno Listyarti, saat di hubungi BandungKita, Selasa (5/2/2019)

Selaim mengajar, fungsi guru sebagaimana diatur pasal 54 UU 35/2014, memiliki peran melindungi anak-anak selama berada di sekolah.

“Kekerasan pada siswanya macam-macam, ada yang karena belum lunas bayar ujian, di suruh ngisi soal di lantai, itu kan miris,” kata Retno.

Bahkan, ada pula siswa yang dipisah kelas dengan siswa lain, karena belum melunasi pembayaran biaya sarana dan prasarana.

“Memang beragam kekerasannya, tidak hanya fisik, tapi ada juga yang menyerang psikis siswa,” lanjutnya

Retno mengungkapkan, baru-baru ini terjadi kasus kekerasan yang menimpa siswi berinisial GNS (10). Ia adalah murid salahsatu SD swasta di Kecamatan Bojonggede, kabupaten Bogor,

Dijelaskan Retno, GNS dipaksa push up seratus kali karena belum lunas SPP. Akibatnya, GNS mengeluh nyeri di bagian perut.

“Gara-gara itu, GNS ternyata trauma berat nggak mau lagi ke sekolah. Nah, ini bukti bahwa teguran berlebihan berimbas pada psikis anak, ini bahaya,” kata Rentno.

Dirinya berharap kejadian serupa tidak terus berulang. Karena atas alasan apapun, menegur anak hingga ada trauma tidak di perbolehkan.

“KPAI akan melakukan pembinaan ke GNS sampai pulih, baik fisik, juga psikis. Kami juga akan mengawasi sekolah dan para guru di mana peristiwa ini terjadi,” pungkasnya.***Tito Rohmatulloh

Editor: Restu Sauqi

Comment