Frasa ‘Agama’ Hilang di Road Map Pendidikan Indonesia, Disdik KBB Angkat Bicara

BandungKita.id, PENDIDIKAN – Peta Jalan Pendidikan Indonesia 2020-2035 menjadi polemik hingga mendapat respons keras dari Muhammadiyah dan berbagai kalangan, karena dianggap menghilangkan frasa agama. Draft PJP 2020-2035 itu direncanakan jadi panduan sistem pendidikan nasional yang merupakan grand design dari Kemendikbud.

Di dalam draft yang beredar, tertulis visi pendidikan Indonesia sebagai “membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila,”

Menanggapi itu Kabid Kurikulum & Bahasa, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Dadang A. Sapardan justru tidak menemukan penghilangan frasa ‘agama’ dalam file yang berjumlah 74 halaman dengan catatan ‘draft dan rahasia’ tersebut.

“Frasa agama dalam draft tersebut diganti oleh pendidikan akhlak dan budaya. Dalam Bahasa Indonesia, frasa tersebut memang sepadan dengan akhlak mulia atau budi pekerti yang baik. Jadi tanggapan dan komentar yang mengarah pada penolakan hilangnya frasa agama itu saya kira kurang tepat,” jelas Dadang kepada BandungKita.id dalam TalkshowKita, Jum’at (12/3/2021).

Lanjut Dadang menjelaskan, terlepas dari itu semua, hal ini kembali mengingatkannya pada pemikiran seorang Ustadz tentang pendidikan agama.

BACA JUGA :

KT Institute Gelar Webinar “Menelaah Peta Jalan Pendidikan di Indonesia” Ketua Komisi X DPR RI: Perhatikan Budi Pekerti dan Akhlak!

Beredar Video Asusila Bukti Rendahnya Pendidikan Agama, Pemda Harus Ikut Berperan

Tangkal Radikalisme, Kemenag Siapkan Program Keagamaan yang Moderat di Sekolah

Dalam paparannya diungkapkan bahwa keberhasilan pendidikan adalah capaian akhlakul karimah, outputnya adalah segala perbuatan atau perilaku yang baik dan terpuji.

“Dengan demikian, untuk melihat keberhasilan pendidikan yang diterapkan melalui berbagai rancangan program kurikuler, seorang guru dapat melihat tampilan akhlak mulia yang direfleksikan oleh sikap dan perilaku setiap siswanya,” paparnya.

Dadang mengungkapkan bahwa pendidikan di sekolah sudah berlangsung ketika terjadi penyatu-paduan tiga pusat pembelajaran, yaitu: dunia rumah, masyarakat, dan tentunya pengajaran di sekolah, serta dunia siswa.

“Ketika belum terjadi penyatu-paduan maka keberlangsungan pendidikan belum optimal. Karena itu ketiga dunia pendidikan tersebut harus dikolaborasikan sehingga terbentuk sebuah harmoni dalam upaya mengantarkan siswa pada capaian terhadap tujuan pendidikan yang diamanatkan Undang-undang,” ungkapnya.

Terlepas dari benar atau tidaknya atas penghilangan frasa ‘agama’ tersebut, Dadang menegaskan langkah yang harus dilakukan oleh berbagai pihak adalah melakukan penguatan pendidikan agama di lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Penguatan ini sangat penting sehingga keberhasilan pendidikan agama dapat berkontribusi terhadap akhlak mulia setiap siswa. Hal ini bukan saja menjadi tanggung jawab sekolah semata, tetapi juga tanggung jawab semua pihak, baik keluarga maupun masyarakat pula,” tandasnya. (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment