BandungKita.id, GARUT – Selama ini kasus peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) masih sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Bahkan tak jarang peredaran narkoba di dalam Lapas turut melibatkan oknum petugas.
Guna mencegah hal seperti itu terjadi, jajaran Lapas Kelas II B Garut menggelar tes urine. Tes urine yang dilaksanakan Kamis (14/2/2019) tersebut diikuti oleh seluruh petugas lapas tanpa terkecuali.
Kepala Lapas Kelas II B Garut, Ramdani Boy, menyebutkan seluruh petugas Lapas Kelas II B Garut wajib menjalani tes urine. Pemeriksaan dilakukan tanpa terkecuali mulai dari pucuk pimpinan hingga staf lapas.
“Tak ada alasan bagi siapapun untuk tak mengikuti pemeriksaan urine, termasuk saya. Jumlah petugas di lapas ini ada 98 orang dan hari ini semuanya menjalani tes urine,” ujar Boy saat ditemui di sela kegiatan tes urine di lapas Kelas II B Garut, Jalan KH Hasan Arief, Kecamatan Banyuresmi.
Ia mengatakan, pemeriksaan tes urine ini sebagai bentuk keseriusan dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lapas dan rutan. Petugas pun harus dapat dipastikan bebas dari penggunaan narkoba sebelum pemeriksaan dilakukan terhadap warga binaan yang ada di dalam lapas.
Ke depannya tutur Boy, jika sudah dapat dipastikan seluruh petugas lapas terbebas dari narkoba, pemeriksaan akan dilanjutkan kepada warga binaan yang ada di dalam Lapas. Pemberantasan narkoba di lapas akan dilakukan secara menyeluruh, bukan hanya terhadap warga binaan tapi juga petugasnya.
“Tentunya sebelum kita memeriksa warga binaan, terlebih dahulu petugasnya pun harus dipastikan bebas narkoba. Setelah itu, pemeriksaan baru melangkah pada warga binaan,” katanya.
Boy menambahkan, kegiatan yang bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) ini juga sebagai tindak lanjut dari perjanjian yang dilakukan antara Kanwil Kemenkumham Jabar dan BNNP Jabar. Selain tes urine, para petugas juga diharuskan mengikuti kegiatan sosialisasi tentang bahaya narkoba.
Boy juga mengungkapkan BNN dan Lapas juga akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus. Jika ada temuan narkoba, BNN bisa langsung melakukan pemeriksaan, tanpa proses birokrasi yang panjang.
“Begitupun BNN, jika butuh tenaga tambahan maka petugas Lapas akan siap membantu. Kita sengaja memangkas proses birokrasi dengan tujuan penanganannya bisa dilakukan lebih mudah dan cepat dan ini merupakan salah satu cara kita dalam mencegah peredaran narkoba di Lapas dan Rutan,” ucap Boy.
Sementara itu Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Kabupaten Garut, Adi Rustawa, menjelaskan selain tes urine pihaknya juga menjalin kerja sama kegiatan lainnya dengan pihak Lapas. Salah satunya pembinaan atau sosialisasi terkait bahaya narkoba baik bagi petugas Lapas maupun warga binaan.
“Termasuk juga ketika ada warga binaan yang menginginkan rehabilitasi, kami juga sudah siap. Tim rehabilitasi dari BNN akan hadir ke Lapas jika suatu saat dibutuhkan pihak Lapas,” kata Adi.
Adi mengaku sangat bersyukur atas kerja sama yang dibangun antara BNN dengan Lapas yang sudah terjalin sejak lama. Hal ini menurutnya sangat membantu BNN dalam upaya pencegahan karena kini proses penanganannya jauh lebih mudah. Melalui kerja sama ini, jika ada temuan narkoba di Lapas, maka BNN bisa segera menindak lanjuti tanpa harus melalui proses birokrasi yang berbelit-belit. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment