Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan: Tolak Komersialisasi Pendidikan di Kota Bandung

Kota Bandung1066 Views

BandungKita.id, BANDUNG – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Jalan Jakarta, Senin (18/2/2019).

Berdasarkan keterangan koordinator aksi, Maruf, mengatakan massa menuntut Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk segera menyelidiki dugaan komersialisasi pendidikan. Pasalnya, AMPP menemukan dugaan adanya instruksi dari oknum pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung, agar kepala sekolah membeli buku diperusahaan tertentu. Dugaan tersebut bermula dari laporan salah satu kepala sekolah di Kota Bandung, yang disampaikan kepada AMPP.

“Salah satu kepala sekolah ada yang curhat ke kita, bahwa kepala sekolah itu diinstruksikan oleh oknum pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung, membeli buku ke perusahaan tertentu,” ujar Maruf.

Maruf menyebut, ada 10 kepala Sekolah Dasar (SD) dan 5 kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mengeluhkan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dari oknum di Disdik Kota Bandung. “Berdasarkan identifikasi yang kita lakukan, oknum di Disdik Kota Bandung tersebut diduga ada 10 orang,” kata Maruf.

Kewenangan tersebut kata Maruf, bertentangan dengan peraturan yang berlaku. “Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 2018, jelas bahwa tidak boleh ada pegawai kependidikan baik itu guru, komite, pegawai dinas, yang melakukan pemaksaan untuk pembelian buku” ujarnya kepada BandungKita dilokasi.

“Ini jelas-jelas komersialisasi pendidikan karena oknum itu melakukan semacam ada pemaksaan (membeli buku),” tambah Maruf.

Kasus tersebut juga kata Maruf, mencederai dunia pendidikan khusunya pendidikan di Kota Bandung. Sementara tidak semua masyarakat mampu membeli buku pelajaran. Karenanya, Maruf menilai perlu langkah kongkrit menangani kasus tersebut.

“Makanya hari ini kita turun ke jalan, meminta agar kejaksaan negeri memanggil pihak yang bersangkutan, di Dinas Pendidikan Kota Bandung, biar semuanya jelas,” kata Maruf.

Meski begitu, Maruf mengatakan belum menyampaiakan temuan ini kepada Disdik Kota Bandung, sejak ditemukannya dugaan kasus tersebut beberapa waktu lalu. Sementara itu, setelah unjuk rasa berlangsung beberapa jam, pihak kejaksaan meminta perwakilan masa aksi untu beraudiensi.

Salah satu masa aksi yang ikut beraudiensi, Acep Jamaludin menuturkan pihak kejaksaan menerima tuntutan masa aksi dan akan melakukan tindakan sebagaimana tuntutan dalam satu atau dua pekan kedepan.

“Tadi kita audiensi didalam, hasilnya pihak kejaksaan akan menindak lanjuti laporan kami, dan rabu pekan ini saya akan ke kejaksaan lagi melengkapi data dan berkas yang sudah dikantongi” kata Acep.

Acep menyebut, seluruh sekolah yang mengeluhkan hal tersebut merupakan sekolah negeri. Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci sekolah-sekolah mana yang dimaksud. (Tito Rohmatulloh/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment