Bawaslu Kota Bandung Amankan Ribuan Alat Peraga Kampanye

BandungKita.id, BANDUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung berencana menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK) yang dianggap melanggar. APK yang melanggar tersebut mengacu pada peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) berdasarkan ukuran spanduk, jumlah APK yang boleh dipasang, desain spanduk, dan mekanisme registrasi.

“Dengan indikator tersebut kita bisa mengidentifikasi APK mana saja yang perlu ditertibkan dan kita sudah punya datanya dan sudah direkomendasikan kepada satpol pp dan akan kita kawal,” kata Ketua Bawaslu Kota Bandung Zacky Muhammad Zamzam, di Kantor Bawaslu Kota Bandung, Jumat (22/2/2019).

Penertiban tersebut rencananya akan dilakukan Kamis mendatang. Diawali dengan upacara satuan polisi pamong praja dan pihak lainya.

“Rencananya hari Selasa depan kita akan rapat koordinasi dulu untuk memperjelas (teknis), waktunya insya allah hari Kamis kita lakukan penertiban,” kata Zacky.

Meski akan melakukan penertiban, tapi Bawaslu Kota Bandung meminta para partai politik, caleg, timses capres-cawapres dan peserta pemilu lainya agar menertibkan APK nya sendiri.

“Ya memang idealnya dibereskan sendiri, kalau tidak dan memang APK nya melanggar ya kami rekomendasikan untuk dibereskan”, lanjut Zacky.

Penertiban tersebut, Kata Zacky lantaran masih banyaknya peserta pemilu yang belum menaati aturan bahkan jumlahnya mencapai ribuan. Tak hanya itu, di Kota Bandung masih ditemukan APK yang dipasang di area terlarang seperti taman yang notabene fasilitas publik.

Salah satunya yang terpasang di Taman Musik, Jalan Sumbawa Kota Bandung. Disana sedikitnya ada delapan spanduk yang terdiri dari spanduk caleg, parpol, bahkan capres-cawapres. Bahkan ada yang nampak dipaku ke pohon.

“Tidak boleh, itu di taman ya, itu dilarang,” tegasnya.

Zacky menyebut, temuan pelanggaran APK dinilai cukup memprihatinkan. Pasalnya ia telah memberi tahu kepada para peserta pemilu untuk mengikuti sebagaimana aturan yang berlaku.

“Komunikasi dengan partai politik sudah dilakukan jauh-jauh hari, bahkan sebelum masa kampanye ditetapkan, itu kita sudah ada rapat kordinasi dan juga sosialisasi,” pungkasnya. (Tito Rahmatulloh/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah