MUI Tegaskan Golput Haram, Begini Katanya

Pileg, Pilpres, Terbaru567 Views

BandungKita.id, NASIONAL – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuturkan masyarakat Indonesia wajib menggunakan hak pilihnya saat pencoblosan Pemilu 2019. Hal itu diungkapkan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Muhyiddin Junaidi di kantor wakil presiden, Jakarta, Senin (25/3/2019) lalu.

“MUI minta masyarakat Indonesia harus menggunakan hak pilihnya,” ujarnya, seperti dilansir CNN.

Bahkan, kata Muhyiddin, sikap golput hukumnya haram. Peraturan tersebut ditercantum dalam fatwa MUI tahun 2014.

“Haram, golput itu haram,” tegasnya.

Menuturnya, bagaimana pun suatu negara harus memiliki pemimpin. Tak ada pemimpin yang sempurna, sekalipun di negara maju.

“Kalau kita tidak gunakan hak pilih kita kemudian terjadi chaos itu kesalahan Anda,” ucap Muhyiddin.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat agar tak terpecah meski berbeda pilihan. Muhyiddin menyebut, perbedaan adalah sunatullah, semua pihak yang bersaing harus siap kalah dan menang.

“Tapi jangan sampai terpecah belah,” pungkasnya. (Dian Aisyah/Bandungkita.id)

Sumber; CNN