Pemda Garut Sebut Pembentukan DOB Garsel Terbentur Moratorium

BandungKita.id, GARUT – Daerah Otonomi Baru (DOB) Garut Selatan (Garsel) sudah masuk dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Garut. Bahkan rencana DOB Garsel sudah sampai di meja DPR RI sejak periode lalu.

Namun pengesahan DOB Garsel masih terkendala moratorium dari pemerintah pusat. Padahal DOB Garsel diharapkan bisa membuat wilayah selatan Jabar itu berkembang.

Forum Aliansi Mahasiswa Garut Selatan, Heri Rustiana, mengatakan pemekaran Garsel perlu segera dilakukan. Dengan pemekaran wilayah, pelayanan publik akan lebih baik. Semua potensi daerah juga bisa terangkat.

Angin segar pemekaran Garsel mulai dibuka Pemprov Jabar. Heri mengaku rencana Pemprov itu menjadi semangat baru bagi pihaknya untuk melakukan konsolidasi.

“Pemekaran ini jadi harapan baru bagi warga di selatan. Saya belum mendapat kabar baru lagi. Tapi katanya Pemprov sudah menyiapkan langkah-langkah baru,” ucap Heri saat dihubungi, Rabu (20/3/2019).

Selama ini, warga di Garsel mengeluhkan jauhnya mengurus administrasi kependudukan dan sejumlah layanan publik. Efektivitas pelayanan yang diberikan Pemkab Garut pun tak optimal. Akibatnya terjadi ketimpangan pembangunan di Kabupaten Garut.

“Antara tengah, utara, dan selatan ada ketimpangan khususnya di infrastruktur. Seperti pembangunan jalan, penataan lingkungan tidak bisa maksimal dilakukan,” ujarnya.

Kabupaten Garut memiliki 42 kecamatan dengan lebih dari 400 desa. Urusan Pemkab Garut pun terpecah karena luasnya wilayah. Sementara urusan dan tanggung jawab pemerintah harus sama ke semua warganya.

“Bagi saya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia itu belum sempurna di masyarakat daerah. Hak-hak atas pelayanan publik tak seimbang karena luas wilayah yang besar,” katanya.

Menurut Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman menyebut jika Pemkab sudah siap untuk melepas Garsel menjadi DOB. Bahkan langkah yang dilakukan sudah maksimum. Hanya saja kendalanya ada di moratorium yang diterapkan pemerintah pusat.

Baca juga: Wagub Jabar Siap Demo Demi Pemekaran Garut Selatan, Sukabumi Selatan dan Bogor Barat

“Mudah-mudahan dibuka lagi moratoriumnya. Kami sudah komunikasi dengan DPRD dan DPR, itu sudah dilakukan. Semuanya mentok di moratorium,” ujar Helmi saat ditemui di Fave Hotel, Jalan Cimanuk.

Padahal dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 sudah jelas jika DOB bisa dilakukan. Dengan pemekaran wilayah, pelayanan publik kepada warga bisa lebih dekat dan mudah.

“Jadi memang salah satu kendala dalam penataan itu karena jarak (yang jauh). Coba bayangkan dari Talegong, Cibalong harus ke kota bisa berapa jam,” ucapnya.

DOB Garsel, lanjutnya, juga bisa memfokuskan kebutuhan daerah. Pemerintahan baru di Garsel nanti bisa lebih memerhatikan persoalan bencana, misalnya.

“Keinginan ke depan sih tidak hanya selatan saja. Kami juga ingin pemekaran wilayah kota dan utara. Untuk sekarang yang konkret ya baru di selatan,” kata Helmi. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment