Pencabut Bendera Merah Putih di Garut Berhasil Diamankan, Mengaku Sekedar Iseng Saja

BandungKita.id, GARUT – Selama satu minggu terakhir, publik geger oleh video pencabutan paksa bendera merah putih yang viral di media sosial. Akhirnya, pihak kepolisian berhasil menciduk pelaku.

Bendera Merah Putih yang dicabut para pelaku berada di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (20/8) sekitar pukul 03.30.

Sebanyak lima orang pelaku telah diamankan Porles Garut. “Alhamdulillah, sudah berhasil ditangkap kelima orang kemarin. Jadi, dari Polda membenarkan memang ada penangkapan yang dilakukan Polres Garut terkait masalah pencopotan bendera,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (27/8).

Erdi menyebut, lima pelaku pencabut bendera Merah Putih itu masih berusia di bawah umur dengan rentang usia 16 hingga 17 tahun. Pelaku pencabut bendera Merah Putih ngaku cuma iseng.

BACA JUGA :

Peringatan HUT RI ke-75 di Soreang, Bendera Merah Putih Terbentang di Bekas Jembatan Kereta Api

Kurang Pasokan Air, 50 Hektar Sawah di Garut Terancam Gagal Panen

Kajari Garut Beri Bantuan Ayah Pencuri HP Demi Anak Belajar Online, Begini Tanggapan Acil Bimbo

Hina Guru “Makan Gaji Buta” via Facebook, Pria di Garut Dipolisikan PGRI

Kasus itu ia sebut, masih diproses Polres Garut. Terkait motif pelaku mencabut bendera, ternyata cuma iseng. “Iya, motifnya hanya iseng saja, kita bisa melihat nanti dari video viral yang sudah kita lihat bersama ternyata mereka itu hanya iseng saja,” ungkapnya.

Pada dasarnya, menurut Erdi, tak ada niatan ataupun kebencian terhadap bendera Merah Putih yang ditunjukan kelima pelaku.

“Prinsipnya bahwa mereka ini tidak memiliki niat apapun juga terkait masalah kebencian dengan bendera maupun NKRI ini,” katanya seperti dikutip BandungKita.id dari RadarBandung.

Terpisah, Satreskrim Polres Garut Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin mengungkapkan, dari keterangan kelima pelaku pencabut bendera Merah Putih yang telah dimintai keterangan. Mereka mengaku mengambil bendera di lokasi yang berbeda-beda.

Lanjut Maradona menjelaskan, dari kelima tersangka, hanya dua orang yang tertangkap kamera CCTV dan videonya viral di media sosial sedang mencabut paksa bendera.

“Yang terekam CCTV hanya di wilayah Wanaraja. Sedangkan, para pelaku ini mengambil bendera di beberapa tempat,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan lebih dalam, tak ada motif lain dalam aksi mencabut bendera Bendera Merah Putih yang dilakukan anak-anak di bawah umur ini melainkan hanya sekedar iseng.

“Dari rekaman CCTV yang lain, kami lihat mereka memperlakukan bendera dengan layak. Mereka juga sangat menghargai bendera yang diambil. Hasil penyelidikan juga seperti itu,” terangnya.

Maradona menambahkan, anak-anak yang berkonflik dengan hukum itu tetap dilakukan tindak pidana. “Yaa karena masih di bawah umur, kami menggunakan sistem peradilan anak sesuai UU No 11/2012,” tandasnya. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien