Genap 378 Tahun, Pemulihan Lingkungan Kabupaten Bandung Masih Lemah

BandungKita.id, SOREANG – Pada 20 April 2019 lalu, Kabupaten Bandung genap berusia 378 tahun.  Meski usianya yang terbilang sepuh, Kabupaten Bandung masih memiliki segudang pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, salah satunya program percepatan pemulihan lingkungan.

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Barat menyebut program percepatan pemulihan lingkungan di Kabupaten Bandung masih lemah. Pasalnya, jika melihat rencana program tahunan, RPJMD, serta dukungan anggaran untuk bidang lingkungan hidup masih minim.

“Kita melihat problem lingkungan di kabupaten masih menjadi agenda pembangunan yang bukan prioritas,” kata Direktur Walhi Jabar, Dadan Ramdan, Senin (22/4/2019).

Walhi mencatat anggaran lingkungan hidup di Kabupaten Bandung masih di bawah 5 persen, bahkan saat ini anggarannya di bawah 1 persen. Artinya, kondisi itu menunjukkan indikator percepatan pemulihan lingkungan belum menjadi prioritas.

BACA JUGA:

 

HUT ke-378 Kabupaten Bandung, Pemda Dinilai Belum Berpihak pada Pedagang Tradisional

 

Jelang Ramadan, Harga Bawang dan Daging Ayam Naik

 

 

Selain itu, Dadan melihat penegakan hukum terhadap para pelaku pencemaran limbah industri masih lemah. Padahal Pemda memiliki kewenangan untuk melakukan upaya hukum baik administratif, pidana atau pun perdata.

“Karena penegakkan hukum masih lemah, di lapangan kita melihat pelaku pencemaran limbah industri masih mencemari sungai dan anak sungai Citarum,” ungkap Dadan.

Persoalan alih fungsi lahan juga menjadi sorotan, Walhi menyebut alih fungsi lahan pertanian dan perhutanan di Kabupaten Bandung tiap tahun terus meningkat. Padahal, Kabupaten Bandung sering mendapat ancaman bencana yang disebabkan kerusakan alam seperti banjir, longsor dan kekeringan.

Mestinya, baik pengusaha atau pun Pemda, kata Dadan, harus menjadikan tata ruang sebagai pegangan. Jika hijau, tidak bisa diubah menjadi kuning atau menjadi merah. Semua harus tunduk, jangan sampai salah satu dinas memaksakan programnya dengan mengubah tata ruang.

“Harus dipertahankan, kalau di tata ruang hijau, ya jangan di bangun. TerbaruTerbaru, kita kehilangan lahan basah dan lahan pertanian produktif di Bojongsoang dan Desa Tegalluar karena adanya pembangunan kereta cepat dan properti,” jelasnya.

Namun demikian Walhi tidak menampik bahwa Pemda Bandung telah melakukan upaya dengan berbagai program seperti Satapok, Sabilulungan atau Sabermas. Namun, program itu masih proses dan belum menunjukan hasil yang optimal, sehingga kualitas lingkungan di kabupaten Bandung bisa lebih baik lagi.

Dadan mengatakan lambatnya program pemulihan lingkungan di Kabupaten Bandung di sebabkan tidak adanya peran politik anggaran dan kurang intensifnya fungsi pengawasan DPRD.

“Ke depan DPRD yang baru bisa memberi perubahan. Terutama pada percepatan pemulihan lingkungan melalui politik anggaran dan fungsi pengawasan. Selama lima tahun ini saya tidak mendengar DPRD vokal terutama menyikapi masalah lingkungan,” pungkasnya. (Restu Sauqi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment