HUT ke-378 Kabupaten Bandung, Pemda Dinilai Belum Berpihak pada Pedagang Tradisional

BandungKita.id, SOREANG – Kabupaten Bandung telah merayakan HUT ke-378, pada Sabtu (20/4/2019) kemarin. Di usia yang sudah tak lagi muda itu, sejumlah pedagang tradisional meminta pemerintah daerah bisa lebih berpihak pada pedagang pasar tradisional.

Menurut Ketua Himpunan Pedagang Pusat Pembelanjaan Sayati Indah (HIPPPSI), Ahmad Solihin, saat ini Pemda Bandung belum secara penuh berpihak kepada pedagang di pasar tradisional.

Hal itu dibuktikan dengan masih menjamurnya pendirian pasar modern yang berdekatan dengan pasar tradisional.

“Di usia ke-378 ini saya ingin Pemda berpihak kepada pedagang kecil. Lihat di Sayati, Pemda masih mangakomodir izin, Super Indo, Borma, Alfamart dan Indomaret. Yang lebih ironis, letak pasar modern itu sangat berdekatan dengan pasar tradisional,” kata Solihin, Senin (22/4/2019).

BACA JUGA:

Jelang Ramadan, Harga Bawang dan Daging Ayam Naik

 

Suara Capres 01 Bertambah 500, Capres 02 Berkurang 200 Suara di Baleendah Kabupaten Bandung : KPU Salah Input Data Lagi?

 

 

Seperti diketahui, Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung nomor 2 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pasar mewajibkan bahwa jarak antara Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dengan Pasar Rakyat paling dekat 1.000 meter.

Oleh karena itu, Solihin ingin Hari Jadi Kabupaten Bandung ini dijadikan sebagai momentum bagi bupati untuk tegas dan melaksanakan produk hukum yang telah dibuat.

“Kuncinya kan penegakkan hukum, perdanya sudah ada. Kalau kita ingin maju, ya tegakkan hukum tanpa pandang bulu,” paparnya.

Selain itu, Solihin juga meminta Bupati Bandung bisa memberi garis tegas perbedaan antara pasar desa, pasar swadaya masyarakat dan pasar pemda. Hal tersebut penting, katanya, agar pemda tidak mengakui secara sepihak pasar atau kios milik masyarakat.

“Kasus di Sayati ini kan, pemda tidak tahu status dari pasarnya. Sehingga tiba-tiba mengklaim miliknya. Untung kita menang di pengadilan,” ucapnya.

Senada dengan Solihin, pedagang pasar lainnya, Edi Sujana berharap di ulang tahun Kabupaten Bandung kali ini, bupati bisa membela kepentingan pedagang. Terutama masalah campur tangan dalam pengendalian harga dan ketersediaan komoditi.

“Pedagang kecil kerap merugi karena komoditi langka dan harga mahal. Saya harap jika hal ini terjadi pemerintah daerah bisa hadir,” pungkasnya. (Restu Sauqi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment