Baliho Kemenangan Prabowo-Sandi di Garut Dicopot, Begini Tanggapan Brigade 02

Garut, JabarKita772 Views

BandungKita.id, GARUT – Ketua Brigade 02 Garut, Yusuf Supriadi mengaku heran dengan penurunan spanduk yang berisikan hasil perolehan suara capres di Kabupaten Garut. Padahal pihaknya hanya menyampaikan hasil pleno KPU Garut.

“Kenapa dengan baligo ini, kok pada takut. Ini kan cuma menyampaikan hasil pleno Pilpres di Garut,” ujar Yusuf di Bundaran Simpang Lima, Garut, Selasa Malam (7/5/2019).

Pemasangan spanduk itu, lanjutnya, hanya untuk mengawal agar suara Pilpres yang diraih di Garut bisa utuh sampai di KPU RI.
Di Garut, Paslon nomor 02 berhasil menang telak dengan raihan 72,16 persen. Sedangkan Paslon nomor 01 hanya meraih 27,84 persen.

“Kami hanya ingin kawal agar hasil pleno di kabupaten bisa utuh sampai di pleni provinsi hingga pusat. Tidak kurang satu suara pun,” katanya.

Yusuf menyebut akan kembali memasang spanduk tersebut. Jika alasannya karena belum membayar pajak, maka ia akan segera membayar pajak spanduk tersebut.

“Maksudnya (pemasangan spanduk) hanya memberitahu khalayak tentang hasil pleno. Kami besok akan tetap memasang spanduk serupa,” ucapnya.

Yusuf menyebut jika dirinya sempat ditantang berkelahi oleh Panwascam Tarogong Kidul. Namun tidak terjadi adu fisik.

“Dia (Panwascam) berdiri seakan mengajak berantem. Ya kita layani. Jangan pernah takut untuk (kawal) suara rakyat satu pun,” ujarnya.

Penurunan baligo oleh Panwscam berbuntut adu argumen dengan dengan Relawan Brigade yang berisi pengumuman hasil penghitungan suara presiden yang dipasang di Bundaran Simpang Lima.

BACA JUGA:

Bawaslu Garut Lanjutkan Penyelidikan Kasus Pidana Pemilu

 

Pemkab Garut Akan Kembangkan Sentra Bambu di Kecamatan Selaawi

 

Spanduk itu dipasang pada Selasa (7/5/2019) sore oleh relawan 02. Sekitar pukul 21.00, Panwascam Tarogong Kidul menurunkan spanduk itu. Namun sejumlah relawan 02 tak terima dengan pencabutan spanduk itu.

“Setelah kami koordinasi dengan Polsek, ba’da Magrib kami dapat laporan dari Kapolsek (Tarogong Kidul) bahwa ada pemasangan baligo isinya berisi pernyataan kemenangan dari Paslon 02 di Garut,” ucap Ketua Panwascam Tarogong Kidul, Geri Muzayyin, saat dihubungi, Rabu (8/5/2019)

Padahal sesuai intruksi dari Bawaslu RI, masyarakat harus menjaga kondusivitas sebelum ada pengumuman resmi dari KPU RI pada 22 Mei. Pemasangan spanduk yang bersifat mengklaim kemenangan dikhawatirkan akan menimbulkan reaksi.

“Walau pengumuman ini, berdasar rekapitulasi di daerah tapi tetap harus menunggu hasil resmi. Ini kan ukurannya naiaonal,” katanya.

Apalagi saat ini masuk bulan Ramadan. Pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP untuk menurunkan spanduk. Menurutnya, penurunan spanduk sudah wewenang Satpol PP karena sudah tak berisi materi kampanye.

“Dari kami hanya ingin menjaga kondusivitas pascapemilu,” ujarnya.

Terkait adanya penolakan dari relawan 02, Geri mengaku sempat ada adu argumentasi. Tidak terjadi kontak fisik. Pihaknya hanya menjelaskan kewenangan dari Panwascam.

“Ada dua spanduk yang dipasang. Satu di Bundaran Simpang Lima dan satu lagi di Alun-alun Tarogong. Kami sudah lapor ke Bawaslu untuk menertibkan,” katanya.

Saat ditanya apakah ada pelanggaran dari pemasangan spanduk, Geri mengaku tak ada. Namun persoalannya masalah kondusivitas masyarakat menurut pertimbangan aparat. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment