Selama Ramadan Satpol PP Razia 6.554 Botol Miras, Disimpan di Selokan Dan Tempat Sampah

BandungKita.id, GARUT – Selama Bulan Ramadhan Pemkab Garut melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), giat melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) termasuk di dalamnya operasi miras. Hasilnya, selama Ramadan ini Satpol PP berhasil mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis di sejumlah lokasi di wilayah perkotaan.

Menurut Kasatpol PP Kabupaten Garut, Hendra S Gumilang menyebutkan memasuki bulan Ramadan pihaknya kian mengepektifkan pelaksanaan operasi pekat terutama peredaran miras. Hasilnya cukup mencengangkan dimana ribuan botol miras berhasil diamankan hanya dari daerah perkotaan.

“Ada 6.554 botol miras yang telah berhasil kita amankan selama bulan Ramadan atau selama kurang lebih tiga pekan terakhir. Ribuan botol miras yang kita amankan ini terdiri dari 21 jenis dan merk,” ujar Hendra di Kantor Satpol PP Garut di Jalan Terusan Pahlawan, Senin Malam (27/5/2019).

Menurutnya, bulan suci Ramadan ternyata tidak menyurutkan intensitas peredaran miras di Garut. Jika dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya, operedaran miras selama Rmadan bahkan dapat dikatakan cenderung meningkat.

Hal ini menurut Hendra karena meningkatkan pendistribusian stok miras selama Ramadan guna memenuhi kebutuhan pada malam takbir yang bisanya mengalami peningkatan. Ribuan botol miras yang berhasil diamankan itupun rencananya memang untuk stok malam takbir.

BACA JUGA:

Chocodot Launching Produk baru, Namanya Unik dan Rasanya Dijamin Enak Lho!

 

Pemkab Siapkan Anggaran Perubahan, Perbaiki Kebakaran Di SMP 1 Leuwigoong

 

Hendra mengatakan, ribuan botol miras itu merupakan hasil operasi yang dilakukan di wilayah perkotaan yakni Kecamatan Tarogong Kidul dan Garut Kota. Jumlah paling banyak didapatkan dari kawasan Kerkof, Kecamatan Tarogong Kidul.

Ribuan botol miras itu tuturnya, diamankan hanya dari warung-warung atau kios-kios eceran, bukan dari gudang. Namun demikian jumlahnya terbilang banyak juga sehingga jika tak terkena razia, dikhawatirkan akan “meracuni” ribuan warga Garut pada malam trakbir nanti.

“Informasi titik-titik penjualan miras ini kita dapatkan dari laporan warga dan hasil penyelidikan petugas. Saat digerebek, ada pedagang yang kabur dan meninggalakan barang-brangnya begitu saja akan tetapi ada juga beberapa di antaranya yang berhasil kita amankan,” katanya.

Dari pedagang yang berhasil diamankan itulah tutur Hendra, petugas kemudian mendapatkan informasi terkait tempat-tempat yang digunakan untuk menyimpan miras. Ternyata stok miras yang akan dijual disimpan di berbagai tempat yang sama sekali tak diduga sebelumnya. Selain di selokan, ada juga miras yang disembunyikan di tempat sampah, tumpukan batako, dan juga roda-roda tempat berjualan makanan.

“Sebelumnya kamipun tak pernah menduga jika ada ribuan botol miras yang disembunyikan di selokan, tempat sampah, tumpukan batako, serta roda tempat jualan makanan. Namun berkat berkat informasi yang kita dapatklan, akhirnya ribuan botl miras itupun berhasil kita amankan,” ucap Hendra.

Ia menyampaikan, razia terhadap peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut sebenarnya rutin dilakukan jajaran Satpol PP. Kegiatan ini bukan hanya dilakukan selama bulan Ramadan tapi juga bulan-bulan lainnya. Namun selama Ramadan, kegiatan razia memang lebih diintensifkan lagi.

Diungkapkannya, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat, di antaranya disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk
menyimpan dan/atau menyajikan minuman beralkohol, mengkonsumsi atau menyalahgunakan minuman beralkohol, baik untuk diri sendiri maupun orang lain.

Selain itu, ada juga larangan untuk mabuk yang disebabkan minuman beralkohol, meracik, meramu atau perbuatan lain yang menghasilkan minuman beralkohol baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk diperjualbelikan, dan menjual minuman beralkohol kepada masyarakat di daerah yang belum memenuhi batas usia.

Lebih jauh diungkapkan Hendra, seluruh barang bukti sitaan berupa ribuan botol miras itu selanjutnya akan dimusnahkan. Namun pelaksanaan pemusahan akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut yang rencananya akan dilaksankan dalam waktu dekat ini. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

Editor: Dian Aisyah