Penanganan PKL Tebang Pilih, Pemda Dinilai Tidak Tegas

GarutKita869 Views

BandungKita.id, GARUT – Pemkab Garut kembali menertibkan sebagian pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Ahmad Yani atau kawasan Pengkolan, Kecamatan Garut Kota.

Masyarakat menilai penertiban itu tak tegas, karena masih banyak PKL yang berjualan.

“Itu yang di depan Toserba Asia masih banyak yang jualan. Kalau di depan Kantor Pos sama BRI emang enggak ada PKL. Banyaknya kan di depan Asia sama Siliwangi,” ucap Agus (25), warga Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Jumat (28/6/2019).

Baca juga:

Miris, Sungai Cimaragas Masih Dijadikan Tempat Sampah Bagi Sebagian Warga Garut Kota

 

Ia meminta pemerintah tegas menertibkan PKL, apalagi PKL telah diberi tempat yang jelas. Menurutnya, saat ini pemerintah setengah hati menertibkan PKL.

“Soalnya kan ini (PKL) sudah ganggu jalan juga. Harusnya bisa cepat ditertibkan. Bulan puasa kemarin masih dimaklum. Tapi sekarang harusnya diberesin sama pemerintah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Hendra S Gumilar beralasan, penertiban PKL dilakukan secara bertahap. Ia menyebut tindakan bagi PKL tak bisa langsung dilakukan. Pasalnya perlu ada berbagai pertimbangan.

“Ya biar ke PKL-nya enak, ke Satpol juga enak,” ucap Hendra.

Ia mengaku, tak bisa menyampaikan saat ini terkait rencana penertiban tersebut. Semua PKL, lanjutnya, akan ditertibkan, karena sesuai Perda, kawasan Pengkolan tak boleh ditempati pedagang.

“Kendala nya pedagang ingin tetap bertahan. Aturan bukan untuk dinego, jadi akan ditertibkan,” ujarnya.***(M Nur el Badhi)

Comment