Berita Viral Kemendagri Tolak Perpanjangan FPI Adalah Hoaks

Nasional489 Views

Bandungkita.id, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar menegaskan berita viral soal “Kemendagri Tolak Perpanjangan izin FPI” adalah hoaks alias bohong.

Hal itu disampaikannya dalam keterangan pers Rabu (10/7/2019) yang diterima Bandungkita.id, ia menjelaskan bahwa hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi terhadap organisasi tersebut.

“Soal berita yang tengah viral di Instagram, Youtube maupun media sosial yang menyebutkan Kemendagri tolak perpanjangan izin FPI itu tidak benar alias hoax, karena hingga saat ini Kemendagri masih melakukan evaluasi,” kata Bahtiar di Jakarta, Rabu (10/07/2019).

Dijelaskan Bahtiar, izin ormas FPI terdaftar dengan Nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014.

Dan masa berlaku SKT FPI terhitung sejak 20 Juni 2014 hingga 20 Juni 2019.

Dan kata dia lagi, FPI mengajukan perpanjangan SKT hingga saat ini masih dalam evaluasi Kementerian Dalam Negeri.***

Comment