Kejati Jabar Telusuri Mangkraknya Proyek IPA Cikalong oleh PDAM Tirtawenging

BandungKita.id, BANDUNG – Kasi Penkum Kejati Jabar, Abdul Muis Ali menuturkan laporan pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) terkait mangkraknya proyek instalasi pengolahan air (IPA) oleh PDAM Tirtawening Kota Bandung tengah dalam penelusuran.

“Laporan tersebut sedang kami dalami, khususnya oleh tim dari kejati jabar bagian tindak pidana khusus,” kata Abdul Muis saat dihubungi BandungKita.

Sementara itu, LSM GMBI juga meminta agar Kajati mengusut dugaan terlibatnya mantan Bupati Tasikmalaya, Uu Ruzhanul Ulum dalam kasus sunat dana bansos. Namun, Abdul Muis menyebut fakta persidangan menunjukan Uu Justru tidak terlibat.

BACA JUGA :

Massa Unjuk Rasa Tagih Janji Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

 

Massa Unjuk Rasa Tagih Janji Kejati Jabar Tuntaskan Kasus Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum

 

“Kan penyidikan soal Bansos Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2017 itu dilakukan Polda Jabar. Jadi kita harus koordinasi terlebih dahulu,” lanjut Abdul.

Diberitakan BandungKita sebelumnya ketua GMBI Korwil Jabar satu, Moch Mashur mengatakan pihaknya merasa janggal lantaran berdasarkan keterangan pihak Kejati Jabar, kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Tasikmalaya Tahun Anggaran 2016 justru disebut tidak melibatkan Uu Ruzhanul Ulum.

“Ya jelas kami heran mana mungkin Bupati Tasikmalaya saat itu tidak mengetahui anggaran, kan kaitan pencairan harus atas tandatangan persetujuan Bupati, tapi kenapa disebut tidak terlibat,” kata pria yang biasa disapa Abah tersebut. (Tito Rohmatulloh/BandungKita)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment