Manchester City Resmi Dihukum FIFA, Ini Penyebabnya

BandungKita.id, BOLA – Manchester City akhirnya dihukum organisasi sepakbola dunia, FIFA. Hukuman itu diberikan karena Manchester City dinilai melanggar regulasi atau aturan perekrutan pemain di abwah 18 tahun.

The Citizen dijatuhi hukuman denda sebesar 315 ribu euro atau sekitar Rp 5,4 miliar karena dinilai melanggar rergulasi FIFA Pasal 19 terkait status dan transfer pemain kategori di bawah 18 tahun.

“Transfer pemain dalam level internasional hanya diizinkan, jika usia mereka sudah lewat 18 tahun,” begitu bunyinya aturan yang dimaksud.

Namun, ManCity melanggar aturan tersebut. Kasus ini sama dengan Chelsea.

BACA JUGA :

Kalahkan Liverpool, Manchester City Sukses Sabet Juara Community Shield 2019

 

 

Woow! Hancurkan Watford 6-0, Manchester City Sapu Bersih Tiga Trofi Domestik Inggris

 

The Blues sempat melanggar aturan tersebut dengan merekrut beberapa pemain usia di bawah 18 tahun. Akibatnya, mereka harus menerima hukuman embargo transfer dari FIFA.

Hanya saja, ManCity tak menerima hukuman embargo transfer dari FIFA. Mereka hanya dikenakan denda.

“Komite Disiplin FIFA sudah menjatuhkan sanksi kepada klub Inggris, Manchester City FC terkait pelanggaran aturan transfer internasional dan registrasi pemain di bawah 18 tahun. Pasal 19, adalah aturan yang ditabrak oleh Manchester City FC dan itu sudah terbukti. Mereka harus didenda sesuai dengan aturan yang berlaku,” begitu pernyataan FIFA dilansir BBC.(*)

Editor : M Zezen Zainal M

sumber : viva

Comment