BandungKita.id, GARUT – Tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Mandiri di Garut membengkak. Hal itu terjadi lantaran tingkat kesadaran warga Garut yang membayar iuran masih rendah.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Garut, Rahmanto Fauzi menyebutkan tunggakan saat ini mencapai Rp 50 miliar per tahunnya. Jumlah ini dinilai sangat besar bahkan merupakan yang terbesar dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat.
“Tunggakan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan mandiri atau individu di Garut memang merupakan yang terbesar di Jawa Barat, yakni mencapai Rp 50 miliar. Ini akibat rendahnya kesadaran peserta dalam membayar iuran,” ujar Rahmanto saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan Garut, Jalan Sudirman, Garut Kota, Selasa (14/8/2019).
Besarnya tunggakan tersebut menurutnya tak menutup kemungkinan menjadi penyebab terjadinya defisit. Hal ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan pembayaran iuran kepesertaan JKN melalui perusahaan atau aparat sipil negara (ASN) yang cukup lancar.
BACA JUGA:
Soal Demo PKL, Bupati Garut : Penertiban Merupakan Keinginan Semua Pihak
Menurutnya pembayaran iuran peserta JKN relatif lancar karena dibayarkan secara rutin setiap bulannya. Sementara di Garut, iuran BPJS dibayarkan jika saat dibutuhkan saja.
“Padahal kan baik JKN BPJS sifatnya gotong royong dimana setiap iuran yang masuk bisa digunakan atau dimanfaatkan siapa saja yang membutuhkannya lebih dahulu,” katanya.
Dikatakannya, jumlah kepesertaan JKN BPJS Kesehatan di Garut secara menyeluruh baik dari kepesertaan perusahaan, ASN, dan kepsertaan mandiri saat ini mencapai 1,9 juta jiwa atau 85 persen dari total jumlah pensusuk Kabupaten Garut.
Sedangkan untuk kepesertaan BPJS Mandiri atau individu hanya 185 ribu atau sekitar 10 persen dari jumlah total penduduk Garut yang mencapai 2,7 juta jiwa.
BACA JUGA:
Aksi Demo Warnai Pelantikan Anggota DPRD Garut
Sesuai Perpres nomor 8 tahun 2018, tambah Rahmanto, apabila kepesertaan BPJS Mandiri menunggak hingga bebeapa bulan, maka dengan sedirinya kartu kepesertaan BPJS yang bersangkutan dinyatakan non aktif atau gugur dengan sendirinya.
Dengan strategi managemen yang dimiliki masing-masing, BPJS di daerah terus berupaya untuk melakukan sosialiasi terhadap masyarakat dengan dibantu kader BPJS untuk lebih menggugah tingkat kesadaran masyarakat agar mengikuti kepesertaan JKN BPJS Kesehatan. (M Nur el Badhi/Bandungkita.id)
Editor: Dian Aisyah
Comment