700 Napi Garut Dapat Remisi, Mantan Ketua Bawaslu Garut Heri Hasan Basri Menangis Terharu

Garut, JabarKita, Terbaru1266 Views

BandungKita.id, GARUT – Sebanyak 700 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II B Garut mendapat remisi pada peringatan HUT Ke-74 Republik Indonesia, Sabtu (17/8/2019).  Remisi itu juga diberikan pada mantan Ketua Bawaslu Garut, Heri Hasan Basri.

Kepala Lapas Kelas II B Garut, Ramdani Boy mengatakan dari 945 warga binaan ada 629 orang yang mendapatkan remisi. Sebanyak 23 orang di antaranya bebas pada hari ini.

“Termasuk mantan Ketua Bawaslu bebas hari ini. Administrasinya diurus dulu nanti bisa langsung keluar,” ujar Boy usai penyerahan remisi di Lapas Kelas II B Garut, Jalan Banyuresmi, Sabtu (17/8/2019).

Diinformasikan sebelumnya, Heri Hasan Basri pada tahun 2018 ditangkap Polda Jabar terkait suap Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Garut. Ia diamankan bersama eks Komisioner KPU Garut, Ade Sudrajat.

BACA JUGA:

Beredar Video Asusila Bukti Rendahnya Pendidikan Agama, Pemda Harus Ikut Berperan

 

Polisi Kembali Tetapkan Tersangka Kasus “Vina Garut”

 

Heri diputus bersalah dan mendapat vonis 1 tahun 8 bulan. Saat mendapat surat keputusan (SK) remisi dari Menkumham yang diserahkan Bupati Garut, Heri sempat menangis.

Usai menyerahkan SK, Heri mendapat pelukan dari bupati. Ia pun tak kuasa menitikkan air mata. Heri mendapat remisi selama dua bulan.

“Paling tinggi remisinya enam bulan. Ada 20 orang yang dapat remisi enam bulan. Kebanyakan dapat remisi tiga bulan sebanyak 216 orang,” katanya. (M Nur el Badhi/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment