Operasi Patuh Lodaya, Puluhan Motor di Garut Diangkut Polisi

Garut, JabarKita, Terbaru1151 Views

BandungKita.id, Garut – Hari pertama Operasi Patuh Lodaya 2019, Kepolisian Resor Garut mengangkut puluhan kendaraan roda dua yang melanggar dan tidak melengkapi surat-surat saat berkendara.

Kasat Lantas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro mengatakan hari pertama operasi dilakukan di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Hal ini dilakukan untuk memberikan sosialisai kepada pengendara tentang tertib lalu lintas.

“Sengaja kami lakukan di kawasan tertib lalu lintas, selain banyak pengendara yang masih melanggar juga,” katanya usai melakukan operasi di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Garut, Kamis (29/8/2019).

Menurutnya oprasi ini dilakukan secara represif oleh petugas gabungan. Hal ini dilakukan agar smasyarakat paham dan tertib dalam berlalulintas. Terutama saat berkendara harus dilengkapi surat-surat dan lainnya.

“Hal ini dilakukan demi terwujudnya kawasan tertib lalu lintas, pengendara dua dua maupun empat,” ucap Rizky.

BACA JUGA:

Pemkot Bandung Kerahkan Pasukan untuk “Usir” Investor Pasar Andir? Ini Jawaban Dirut PD Pasar

 

Menhub Siapkan Infrastruktur Angkutan Massal Untuk Ibu Kota Baru

 

Bagi pengendara roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat, helm dan kelengkapan lainnya, dilakukan tindakan pengangkutan kendaraan.

“Ini (pengangkutan kendaraan) sebagai efek jera kepada pengendara agar tidak parkir sembarangan di kawasan tertib lalu lintas,” jelasnya.

Pengangkutan kendaraan ini juga dilakukan karena masih banyaknya kendaraan yang parkir sembarangan di tempat yang tidak seharusnya.

“Banyak sekali pelanggaran seperti parkir di badan Jalan Ahmad Yani dan jalan protokol yang dilarang stop tapi parkir sembarangan,” ungkapnya.

Operasi ini, lanjut Rizky dilakukan selama 14 hari terhitung hari ini sampai 11 september mendatang. (M Nur el Badhi/BandungKita.id)

Editor: Dian Aisyah

Comment