PT APJ : Ini Preseden Buruk Bagi Iklim Investasi di Kota Bandung
BandungKita.id, BANDUNG – Ada pemandangan yang tidak biasa di Pasar Andir, Kota Bandung sejak hari Jum’at (23/8/19) lalu. Tampak puluhan polisi berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang terlihat berjaga di Pasar Andir. Pasukan tersebut merupakan anggota Dalmas dari Dit Samapta Polda Jabar.
Banyak pedagang dan pengunjung yang bertanya-tanya tentang kehadiran polisi berseragam lengkap di areal publik
tersebut. Sebagian mengira pasukan tersebut dihadirkan untuk mengantisipasi demo atau unjuk rasa di salah satu pasar
terbesar di Kota Bandung tersebut.
Keheranan sejumlah warga terutama konsumen Pasar Andir memang cukup beralasan. Pasalnya, jarang sekali di areal
publik seperti pasar, ada pasukan polisi bersenjata lengkap. Bahkan sejumlah polisi juga tampak membawa beberapa
ekor anjing pengendali massa.
Usut punya usut, ternyata kehadiran puluhan anggota kepolisian bersenjata lengkap di Pasar Andir itu diminta PD
Pasar Bermartabat (BUMD Kota Bandung) untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Andir dari PT Aman Prima Jaya (APJ), sebagai pengelola Pasar Andir saat ini.
Upaya pengambil alihan Pasar Andir itu diduga akibat adanya perbedaan persepsi antara PD Pasar Bermartabat dengan
pengelola Pasar Andir saat ini yakni PT Aman Prima Jaya (APJ) terkait putusan Badan Arbitrase Nasional Indonesia
(BANI) No 31/2018.

PD Pasar Bermartabat ngotot mengambil alih pengelolaan Pasar Andir dari PT APJ karena menganggap pengelolaan Pasar
Andir oleh PT APJ sudah berakhir pada 2016 lalu.
Padahal putusan BANI yang dibacakan pada 5 Maret 2019 menyatakan PT APJ harus melakukan serah terima pengelolaan Pasar Andir dalam keadaan baik pada saat perjanjikan kerjasama dinyatakan berakhir oleh putusan itu yakni pada tanggal 28 September 2020.
Direktur Utama (Dirut) PT APJ, Gilang Jalu mengatakan tindakan PD Pasar dengan mengerahkan Dalmas Polda Jabar lengkap dengan senjata laras panjang dan anjing pengendali massa merupakan tindakan yang berlebihan dan intimidatif.
“Tindakan pengerahan aparat bersenjata lengkap oleh Pemkot Bandung dan PD Pasar Bermartabat ini sangat berlebihan
dan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kota Bandung,” kata Gilang Jalu kepada BandungKita.id, Kamis
(29/8/2019).
BACA JUGA :
Mulai Gelar Operasi Patuh Lodaya, Ini Pelanggaran Sasaran Polda Jabar
Dijelaskan Gilang, suka atau tidak suka saat ini PT APJ masih berstatus sebagai investor sekaligus pengelola Pasar
Andir yang sah secara hukum. Namun ia mengaku heran dengan upaya PD Pasar yang berupaya sekuat tenaga “mengusir” paksa PT APJ dari Pasar Andir, salah satunya dengan pengerahan pasukan bersenjata lengkap.
Jalu, sapaan akrab Gilang juga mempertanyakan langkah yang diambil oleh Direksi PD Pasar dan dewan pengawas itu apakah murni keputusan korporasi atau memang ada instruksi dari pemangku kebijakan di Kota Bandung dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung.
“Kami tidak habis pikir dengan standar Pemkot Bandung dan PD Pasar memperlakukan kami sebagai investor dan juga
mitra pemerintah yang menurut kami tidak bermartabat seperti ini. Kami melihat ini ada nuansa pelecehan terhadap
investor dan juga terhadap hukum melalui putusan BANI,” ujar Jalu.
Jalu mensinyalir Pemkot Bandung melalui PD Pasar berusaha segala cara untuk “menyingkirkan” PT APJ selaku investor
dan pengelola Pasar Andir saat ini.
“Kami sebagai investor di Kota Bandung merasa diperlakukan tidak ramah dan semena-mena. Padahal di Bandung ada 37 pasar, tapi kenapa hanya pengelola Pasar Andir yang diperlakukan seperti ini. Ada sedemikian seksinya Pasar Andir sehingga banyak yang pengen mengelola Pasar Andir,” kata dia.
Disinggung apakah PT APJ mendengar informasi adanya investor lain yang ingin masuk menjadi pengelola Pasar Andir, Gilang mengaku sempat mendengarnya. “Kabarnya demikian,” ucap Jalu.
Ia menjelaskan, PT APJ sangat menghormati putusan BANI yang menyatakan PT APJ harus menserahterimakan Pasar Andir pada 28 September 2020 mendatang. PT APJ pun, kata dia, siap untuk menyerahkan Pasar Andir sesuai putusan BANI.
BACA JUGA :
Aparat Diminta Tak Mendatangi Asrama Mahasiswa Papua di Bandung
10 Bulan Jadi Wali Kota Bandung, Pengamat Sebut Kinerja Oded Sempoyongan : Ini Penyebabnya
“Tapi saat ini, kami masih pengelola yang sah sesuai putusan BANI. Mari kita hormati putusan ini bersama-sama. Apalagi putusan BANI itu final dan mengikat dan tidak ada banding atau kasasi,” ujarnya.
Kalau pun nanti perjanjian kerjasama sudah resmi berakhir, menurut Jalu, PT APJ masih berharap mendapat kesempatan untuk memperpanjang perjanjian kerjasama dan kembali menjadi pengelola Pasar Andir.
Terlebih, selama ini PT APJ tidak pernah melakukan wanprestasi dalam memenuhi kewajiban seperti pembayaran royalti, retribusi bagi kas daerah Kota Bandung. Bahkan pembayaran kewajiban dari PT APJ selaku pengelola Pasar Andir termasuk yang terbesar disamping Pasar baru.
“Kami selalu memenuhi kewajiban kami tepat waktu dan tepat jumlah. Kami berharap masih diberi kesempatan pengelolaan ke depannya. Kalau ada yang kurang, silakan beri tahu kami. Jangan seperti ini caranya, karena kami yang berinvestasi membangun Pasar Andir. Untuk fisik saja kami mengeluarkan lebih dari Rp 100 miliar,” ungkap Jalu.

Seandainya memang ada investor lain yang berminat mengelola Pasar Andir, Jalu mengaku siap berkompetisi secara sehat untuk mendapatkan hak pengelolaan Pasar Andir setelah perjanjian kerjasama resmi berakhir tahun 2020 mendatang.
“Kami berharap Wali Kota Bandung Mang Oded dapat mengambil sikap untuk melindungi dan memberi kenyamanan kepada para investor demi terciptanya iklim investasi yang sehat di Kota Bandung,” harap Jalu.
Terpisah, Pjs Direktur Utama PD Pasar Bermartabat, Lusi Lesminingwati membantah pihaknya telah melakukan intimidasi dan pengambilalihan paksa Pasar Andir dari PT APJ dengan pengerahan aparat kepolisian berpakaian dan bersenjata lengkap.
BACA JUGA :
Merasa Dilecehkan Saat Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung, Istri Aceng Fikri Bakal Lapor Komnas Perempuan
Terungkap, Istri Jadi Otak Pembunuhan Suami dan Anak Tiri di Sukabumi
“Yang kami lakukan merupakan pengamanan aset oleh PD Pasar terhadap Pasar Andir karena jelas secara legal perjanjian kerjasama kami dengan PT APJ sebagai pengelola sudah berakhir pada 27 Agustus 2016,” ujar Lusi saat dihubungi BandungKita.id melalui ponselnya.
Lusi menyatakan PD Pasar Bermartabat tidak dapat melaksanakan putusan BANI yang menyatakan PT APJ harus melakukan serah terima Pasar Andir pada 28 September 2020. Menurutnya, hal itu disebabkan karena adanya PP 54 Tahun 2017 berkaitan dengan tahapan kerjasama.
“Putusan BANI itu ada perpanjangan pengelolaan dari 2018 sampai 2020. Padahal fakta hukumnya enggak seperti itu. Dan kita melakukan banding. Jika melakukan banding artinya status quo-nya kembali ke PKS (perjanjian kerjasama) 2016, dimana 2016 itu PKS sudah berakhir dan (Pasar Andir) kembali kepada PD Pasar,” tutur Lusi.

Disinggung mengapa PD Pasar harus sampai mengerahkan pasukan bersenjata lengkap untuk pengamanan aset Pasar Andir, menurut Lusi, hal itu dilakukan karena PT APJ melakukan penguncian terhadap beberapa fasilitas dan objek vital di Pasar Andir seperti ruang listrik dan kios.
Lusi kembali membantah pihaknya melakukan pengambilalihan paksa pengelolaan Pasar Andir dari PT APJ. Ia pun bersedia menjelaskan mengapa PD Pasar harus menurunkan puluhan personel Dalmas di Pasar Andir.
“Itu pengamanan aset bukan pengambilalihan ya. Kenapa ada (pasukan) Polda di sana? Ya kita minta pengamanan kepada aparat. Ibaratnya itu rumah kita sendiri, boleh dong kami minta pengamanan kepada siapa pun. Tapi bukan (minta bantuan) ke ormas,” beber dia.
BACA JUGA :
Jalin Kerja Sama dengan Bank bjb, PD Pasar Bermartabat: Para Pedagang Akan Lebih Mudah Miliki Kios
Apakah yang dilakukan Pemkot Bandung melalui PD Pasar dengan mengerahkan puluhan personel kepolisian di areal publik seperti pasar tidak terlalu berlebihan?
“Ah enggak. Tanya saja pedagang apakah mereka ketakutan dengan kehadiran polisi. Pedagang justru mendukung. Pihak APJ pun melalui kuasa hukumnya tidak keberatan dengan apa yang kita lakukan (mengerahkan polisi),” tambah Lusi.
Disinggung apakah PT APJ melakukan wanprestasi sehingga PD Pasar bermartabat seolah berupaya “menyingkirkan” PT APJ selaku pengelola Pasar Andir, Lusi juga membantahnya.
“Enggak ada wanprestasi apa pun. Jangan memperkeruh suasana dengan pertanyaan yang enggak nyambung,” ucap Lusi dengan nada tinggi.
Akankah perlakuan PD Pasar yang bersengketa dan berupaya mendepak PT APJ akan mengganggu iklim investasi di Kota Bandung, Lusi menjamin tidak akan berdampak. Terlebih, kata dia, Wali Kota Bandung, Wakil Wali Kota hingga Sekda pun mengetahui apa yang terjadi di Pasar Andir.
“Insya Allah terkait investasi kita jelas kok. Mereka (PT APJ) hanya pengelola, bukan BOT (Investasi Bangun Guna Serah). Pak Wali, Pak Wakil dan Pak Sekda juga udah tahu kok. Bahkan (dibahas) dalam rapim. Pertanyaannya yang enakeun dong Anda,” kata dia kembali dengan suara meninggi. (M Zezen Zainal M)





Comment