BandungKita.id, CIMAHI – Usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahun 2019 dari Pemerintah Kota Cimahi telah disetujui pemerintah pusat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BPKSDMD) mengusulkan 100 formasi. Rinciannya, 30 untuk formasi CPNS dan 70 untuk formasi P3K.
“Kuotanya sudah divalidasi, sudah disetujui pusat. Tinggal pelaksanaan,” terang Kepala BPKSDMD Kota Cimahi, Ahmad Saefulloh saat ditemui di Pemkot Cimahi, Jalan Rd. Hardjakusumah, Selasa (24/9/2019).
Dikatakan Ahmad, formasi itu untuk kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga perancang undang-undang. “Tapi lebih banyak memang untuk tenaga kependidikan, yaitu guru,” katanya.
BACA JUGA:
Jelang Musim Penghujan, Pemkot Cimahi Lakukan Persiapan Ini
Sampai saat ini, terang Ahmad, pihaknya belum mengetahui jelas kapan pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K akan dimulai. Meskipun memang ramai pemberitaan pelaksanaannya akan dimulai Oktober mendatang.
“Untuk sementara kita masih menunggu informasi dari Kemenpan RB (Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” kata Ahmad.
Ahmad memperkirakan, pelaksanaan seleksi CPNS dan P3K sendiri akan dilaksanakan setelah pelantikan kabinet baru dibawah komando Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024, Joko Widodo-Mar’ruf Amin.
“Prediksi kami mungkin dikaitkan dengan pergantian kabinet. Misal ada kabinet baru Oktober (mungkin setelah itu),” tandasnya.
Tahun lalu, Pemerintah Kota Cimahi juga kebagian jatah untuk menyeleksi CPNS dan P3K. Tercatat 238 CPNS dan 21 P3K yang diterima berdasarkan hasil seleksi tahun 2019.
BACA JUGA:
Kejari Cimahi Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Kejahatan, Ini Jumlahnya
“Kalau CPNS kan udah aktif bekerja, bahkan sudah mendapatkan haknya,” ujarnya.
Namun untuk P3K sampai saat ini belum menemui kejelasan. Mereka belum bekerja apalagi mendapatkan haknya. Ahmad menjelaskan, belum ada informasi lanjutan mengenai teknis dari keberadaan P3K.
“P3K dikita sudah diumumkan, berkasnya juga sudah lengkap. Hanya belum ada kejelasan seperti apa dari pusat,” tandasnya. (Dian Aisyah)
Sumber: Humas Pemkot Cimahi
Comment