Pertama Kali, Dishub Garut Berlakukan KIR Elektronik

BandungKita.id, GARUT – Untuk pertama kalinya Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut menerapkan uji kir elektronik. Nantinya setiap kendaraan akan menggunakan smartcard untuk melakukan pengujian.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Garut, Suherman, biasanya pengujian kir menggunakan buku dan ditulis manual. Cara konvensional itu disebut Suherman bisa dimanipulasi oleh semua kendaraan yang akan diuji.

“Dengan smartcard ini lebih terjamin keamanannya. Tidak bisa main-main lagi dengan sistem elektronik ini,” ujar Suherman di kantornya, Kamis (26/9/2019).

Baca juga:

Empat Ekor Kukang Jawa Dilepasliarkan di Garut

 

Semua data kendaraan yang akan diuji, akan tersimpan dalam smartcard tersebut. Data kendaraan dari tahap satu sampai akhir akan muncul di aplikasi yang dimiliki Dishub

“Kalau kendaraannya tak layak, tidak bisa dipaksakan. Soalnya sistemnya langsung terkoneksi ke Kemenhub,” katanya.

Sistem elektronik itu mulai diterapkan Dishub pada 1 September. Suherman menjamin sistem kir elektronik itu tidak bisa dipalsukan.

“Sekarang kan kalau pakai buku banyak kendaraan yang bisa lolos uji. Padahal banyak yang tak layak. Kalau pakai kir elektronil, kalau tak lolos yang tidak bisa dipaksakan,” ucapnya.

Selain itu, smartcard tersebut bisa dipakai pemiliknya sebagai uang elektronik. Ia menambahkan, tak memungkiri banyak permainan di lapangan karena uji kir secara manual.

“Misal banyak bus yang celaka karena uji kirnya tidak benar. Sekarang kami perbaiki sistemnya,” ujarnya.***(M Nur el Badhi/Bandungkita.id)

Comment