Teten Masduki Tanggapi Dugaan Pungli Dana BPUM di Dinas Koperasi dan UMKM KBB

BandungKita.id, KBB – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Teten Masduki memberikan tanggapan terkait dugaan pungutuan liar (Pungli) yang dilakukan oknum pegawai Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bandung Barat (KBB) terhadap sejumlah penerima Bantuan Pemerintah untuk Usaha Mikro (BPUM).

Teten Masduki mengatakan, dugaan pungli BPUM yang terjadi di KBB merupakan pelanggaran hukum. Pasalnya BPUM merupakan hak mutlak penerima bantuan, bukan untuk diselewengkan demi kepentingan segelintir orang. Bahkan, ia meminta agar oknum pegawai Dinas Koperasi dan UMKM KBB yang melakukan pungli untuk segera diproses hukum.

“Pungli (BPUM) itu penyimpangan, segera laporkan saja ke pihak kepolisian!,” kata Menteri Koperasi dan UKM itu lewat pesan singkat yang diterima BandungKita.id, Rabu (25/11/2020).

Awalnya dugaan pungli ini diungkap oleh seorang warga KBB kepada BandungKita.id. Pria yang enggan disebut namanya itu mengaku bukan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), tapi ia ditawari dana BPUM oleh oknum pegawai Dinas Koperasi dan UMKM KBB. Dengan catatan harus rela dana bantuannya disunat untuk “biaya administrasi”.

“Oknum itu bersama istrinya mengumpulkan data calon penerima bantuan. Jadi BPUM itu cairnya Rp 2,4 juta dan dipotong oleh oknum tersebut Rp 400 ribu. Jadi saya hanya terima Rp 2 juta,” katanya kepada BandungKita.id, Kamis (19/11/2020).

BACA JUGA :

Oknum Pegawai Dinas Koperasi dan UMKM KBB Diduga Lakukan Pungli Dana BPUM

Mensos Juliari Batubara dan Menkop UKM Teten Masduki Tinjau Penerima Prokus di KBB

Kepsek Menjerit! Sekolah Penerima Bantuan DAK di KBB Diduga Dipungli Ratusan Juta oleh Oknum Konsultan Disdik KBB

Sementara itu, Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM KBB, Wewen Sarwenda mengaku pihaknya tidak tahu apa-apa tentang kabar tersebut. Ia menampik adanya keterlibatan oknum Dinas Koperasi dan UMKM KBB dalam pungutan liar pencairan dana BPUM.

“Kami tidak pernah tau tentang kejadian tersebut, silahkan buktikan adanya keterlibatan pihak Dinas Koperasi dan UMKM KBB. Jika valid, Pak Kadis sangat berterima kasih sekali dan akan menjadi bahan tindak lanjut tapi jika tidak benar, maka ini fitnah!” ujarnya dalam pesan singkat yang diterima BandungKita.id, Kamis (19/11/2020).

Untuk diketahui, sejak hari Senin (24/08/2020) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program BPUM tersebut. Artinya mulai saat itu bantuan sebesar Rp 2,4 juta sudah ditransfer langsung ke para penerimanya.

Sebelumnya, Teten Masduki bersama Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara meninjau langsung aktivitas para penerima Program Kewirausahaan Sosial (Prokus) di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (24/11).⁣

Sayangnya dalam kesempatan itu, khalayak media belum belum bisa melakukan sesi wawancara mendalam. Namun di lain kesempatan, BandungKita.id menerima tanggapan Menteri Koperasi dan UKM tersebut mengenai dugaan pungli BPUM di KBB.⁣ (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id).

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment