Pedagang Pasar Tagog Padalarang Tolak Relokasi ke Pasar Sementara, Ini Alasannya

BandungKita.id, PADALARANG – Sejumlah pedagang menggelar aksi pengumpulan tanda tangan untuk menolak rencana Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) merelokasi Pasar Tagog Padalarang, pada Senin (14/12/2020). Mereka keberatan jika harus dipindahkan ke Tempat Pedagang Berjualan Sementara (TPBS) yang sedang dibangun di Blok Koneng, tak jauh dari pasar. ⁣

Dalam pernyataan sikapnya, para pedagang khawatir tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi di Pasar Tagog Padalarang setelah direvitalisasi. Sebab, tak ada informasi yang jelas dan kepastian terkait pemenuhan hak para pedagang tersebut. Ditambah, mereka tidak sepakat dengan banyak hal terkait proyek revitalisasi Pasar Tagog ⁣
Padalarang. ⁣

“Kami sebagai pedagang merasa keberatan dengan ketentuan harga ruko yang harus dibeli, yaitu wajib membayar DP 30%. Informasi ukuran lahannya saja tidak ada, bagimana mau sepakat !?,” tulis keterangan yang diterima BandungKita.id, Senin (14/12/2020) itu.⁣

Total ada 109 pedagang yang menandatangani pernyataan sikap tersebut, hal ini terpaksa dilakukan karena mereka merasa tidak terwakili oleh Paguyuban Koordinator Pasar Tagog Padalarang. Padahal, peramasalahan revitalisasi Pasar Tagog Padalarang telah lama berlangsung dan belum selesai hingga saat ini.⁣

BACA JUGA :

Revitalisasi Pasar Tagog, Pedagang Minta Harga Sewa Kios Tak Mencekik

Revitalisasi Pasar Tagog: Pemda Bandung Barat Harus Jamin Kepentingan Pedagang Tak Dirampas Investor

Viral! Alih-Alih Pemda Harus Ganti Rugi Soal Pasar Panorama Lembang ke Adiwarta, MA: “Pemegang Eigendom 673 Atas Nama Ursone”, Nah Loh!

Para pedagang menilai sudah selayaknya Pemda KBB menyediakan lahan pasar bayangan sementara secara cuma-cuma. “Kenyataanya kami dimintai uang Rp 300 Ribu untuk pembelian meja di TPBS Blok Koneng dan itu sangat disayangkan. Bahkan kami seakan dipaksa untuk segera pindah secepatnya,” ungkapnya⁣

“Maka dengan terpaksa kami pasang spanduk bertuliskan bahwa Pasar Tagog dalam Pengawasan demi tegaknya keadilan bagi para pedagang,” tambahnya kemudian.⁣

Terkait aksi tersebut, Kapolsek Padalarang Kompol Supriati enggan memberi tanggapan. “Wahh saya gak bisa ngasih tanggapan, silahkan saja langsung dengan yang bersangkutan,” ujarnya singkat saat dihubungi BandungKita.id, Senin (14/12/2020).

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Indag) KBB Ricky Riyadi belum menyampaikan responnya terkait masalah ini. Pasalnya, selain telepon yang tidak diangkat, pesan yang dikirim BandungKita.id pun tidak mendapat balasan. (Azmy Yanuar Muttaqien/BandungKita.id)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Comment