Demi Genjot PAD, Pemkab Bandung Luncurkan Bukti Lulus Uji Elektronik dan Sae-KIR

BandungKita.id, KATAPANG – Di era revolusi industri 4.0, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan peluncuran Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) dengan sistem Sabilulungan Elektronik KIR (Sae-KIR).

“Saat ini, kita dituntut untuk mengikuti perkembangan zaman yang serba digital. Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan pelayanan, keamanan data dan tentunya keterbukaan informasi publik,” ungkap Bupati Bandung Dadang M Naser di sela-sela peluncuran BLUE Sae-KIR di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung, Katapang, Selasa (15/12/2020).

Bupati Dadang Naser berpendapat, sistem BLUE pada uji KIR dapat turut meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bandung.

“Dengan sistem pengujian kendaraan bermotor (PKB) yang lebih mudah, murah, dan cepat, otomatis masyarakat tidak akan ragu lagi untuk melakukan uji berkala kendaraannya. Sehingga, PAD Kabupaten Bandung pun dapat meningkat,” jelas Dadang Naser.

BACA JUGA :

Sidang Pleno KPU: Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan Menang di Pilbup Bandung 2020

Bupati Bandung Apresiasi Mizan Amanah, Membangun Rest Area Ummat di Bypass Cicalengka

Kabupaten Bandung Jadi Pusat Kopi dan Hortikultura, Kementan RI Anugerahi APPI Award 2020 Kepada Dadang Naser

Ia juga berharap, selain meminimalisir peluang pungli, kehadiran inovasi itu juga dapat mencegah adanya kendaraan yang melebihi muatan.

“Digitalisasi data hasil uji KIR ini diharapkan dapat meminimalisasi praktik pemalsuan identitas kendaraan maupun hasil uji berkala, yang kerap dilakukan pada kendaraan angkut. Dengan demikian, kendaraan-kendaraan angkut yang over dimention over loading (odol) akan semakin terbatas ruang geraknya,” harapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Zeis Zultaqawa menuturkan, BLUE merupakan pengganti bukti lulus uji KIR yang sebelumnya berbentuk buku.

“Nantinya data seperti identitas kendaraan, foto fisik kendaraan dari empat sisi, hingga data hasil pengujian berkala disimpan dalam format digital. Data-data tersebut dapat diakses dengan memindai QR code pada stiker hologram, atau menempelkan smart card ke smartphone yang sudah memiliki fitur NFC (Near-Field Communication) atau fitur komunikasi jarak pendek,” ungkap Zeis.

Ia menjelaskan, BLUE dengan sistem Sae-KIR tersebut dapat diakses melalui smartphone. Menurutnya, inovasi itu sangat efektif dalam mengurangi kerumunan di tengah pandemi covid-19.

BACA JUGA :

Sampaikan Harapan di Pilbup Bandung 2020, Acil Bimbo: Semoga Pemimpin di Luar Dinasti Membawa Perubahan

Bupati Bandung Gelar Sayembara Penamaan RSUD Majalaya, Soreang, dan Cicalengka Berhadiah Rp 10 Juta, Yuk Ikutan!

Kembangkan UMKM, Pemkab Bandung Gandeng Forum UMKM Nusantara

“Karena sistem ini sudah berbasis aplikasi, jadi pemilik kendaraan wajib uji, bisa daftar serta memilih hari uji yang diinginkan. Tak hanya itu, pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran dengan multi payment gateway,” urainya.

Setelah melakukan pembayaran, lanjutnya, pemilik kendaraan mendapat QR code yang akan digunakan pada hari uji nanti.

“Jika hari kedatangannya tidak sesuai dengan QR code, maka portal gate tidak akan terbuka. Dan pemilik kendaraan tidak bisa melakukan uji kendaraan,” imbuh Zeis.

Selain meluncurkan BLUE, pihaknya juga meresmikan Gedung Laboratorium Taman Edukasi Lalu Lintas. Pembangunan gedung tersebut, sebagai sarana edukasi untuk memperkenalkan cara berkendara yang baik bagi anak-anak.

“Tak hanya itu, pada kesempatan ini juga dilakukan launching 4 unit bus sekolah. 1 unit sebagai hadiah dari Kementerian Perhubungan, karena Kabupaten Bandung mendapat Anugerah Wahana Tata Nugraha tanpa syarat. Sedangkan 3 unit lainnya dari Komisi V DPR RI,” pungkasnya. (*)

Editor : Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber : Humas Pemkab Bandung

Comment