Ada 11 Nama Pelamar Sekda Kabupaten Bandung, Mayoritas Mantan Pejabat Kepercayaan Bupati Dadang Naser

BandungKita.id, KAB BANDUNG – Panitia seleksi (pansel)/open bidding Jabatan Tinggi Pratama (JPT) calon sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Bandung, mengumumkan terdapat 11 nama pelamar yang sudah melengkapi persyaratan hingga batas akhir pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB, Jumat (21/5/2021).

“Ada 12 bakal calon sekda Kabupaten Bandung sudah resmi mendaftar melalui online yang diselenggarakan BKPSDM Kabupaten Bandung. Selamat berjuang. Kabupaten Bandung Bedas,” kata Bupati Dadang Supriatna melalui keterangan kepada wartawan, Sabtu (22/5/2021).

Menurut informasi yang dihimpun, dari 12 nama pelamar yang mendaftar, hanya 11 orang yang melengkapi berkas persyaratan, dan seorang lagi yang bernama Yadi Mulyadi tidak melengkapi berkas pendaftaran yang disyaratkan pansel.

Pansel open bidding Jabatan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah melalui surat nomor 4/PANSEL/2020, mengumumkan hingga pendaftaran ditutup pukul 23.59, Jumat 21 Mei 2021, hanya 11 pelamar yang telah melengkapi persyaratan.

Dari 11 nama pelamar, sebanyak delapan orang adalah muka-muka lama yang merupakan pejabat kepercayaan era Bupati Dadang Naser. Sisanya adalah wajah-wajah fresh yang berasal dari luar Pemkab Bandung.

BACA JUGA :

Pemkab Bandung Raih Opini WTP dari BPK RI Lima Tahun Beruntun, Ini Pesan Bupati DS

Buka Open Bidding Calon Sekda Kabupaten Bandung, Kang DS : Dijamin Tak Ada Mahar

Diplomasi Gepuk Rumdin Bupati DS Versus Jurus “Gebuk” Ala Nasdem Kabupaten Bandung

Izin Turun, Pemkab Bandung Segera Buka Open Bidding Sekda dan Dua Kepala Dinas

Dikutip dari lama resmi pansel open bidding sekda, berikut 11 nama pelamar yang sudah mendaftar :

  1. Drs. Akhmad Djohara, M.Si, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung
  2. Drs. H. Tata Irawan Subandi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung
  3. H. Marlan, S.IP., M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung
  4. Dr. H. Cakra Amiyana, ST., MA, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung
  5. Drs. Asep Wahyu, S.IP., MM, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bandung Barat
  6. Ir. Erwin Rinaldi, M.Sc, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Bandung
  7. Dr. Cucu Supriyatna, S.Pd., M.Pd, Widyaiswara Madya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung
  8. Ir. H. Agus Nuria Agusanas, M.Si, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung
  9. Drs. Asep Sehabudin, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat
  10. Drs. H. Ruli Hadiana, S.Sos., M.I.Pol, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung
  11. Drs. Tito Setiawan, MM, Kepala Biro Umum Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

Sebelumnya, Bupati Bandung Dadang Supriatna resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran calon sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Bandung setelah turun izin open bidding calon sekda dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Seperti diketahui, saat ini jabatan Sekda Kabupaten Bandung kosong alias tak bertuan pasca ditinggalkan oleh Sekda sebelumnya, Teddy Kusdiana yang meninggal dunia.

Kang DS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna mempersilakan para ASN dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat untuk mendaftar dan mengikuti open bidding calon Sekda tersebut. Ia tidak membatasi calon sekda hanya berasal dari internal Pemkab Bandung.

“Bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) se-Jawa Barat yang berminat dan memenuhi persyaratan, dipersilakan untuk mengikuti seleksinya,” ungkap Bupati Dadang Supriatna di sela monitoring kehadiran pegawai di halaman Kantor Dinas Pendidikan (Disdik), Soreang, Senin (17/5/2021) lalu.

Adapun beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi ASN yang berminat mencalonkan diri sebagai sekda diantaranya adalah sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Eselon IIB, memiliki pangkat/golongan sekurang-kurangnya Pembina Tingkat I/IV B.

“Namun kita utamakan Pembina Utama Muda/IV C atau Jabatan Fungsional Ahli Madya paling singkat 2 tahun. Selain itu juga memiliki standar kompetensi jabatan yang ditetapkan, memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas baik. Sedangkan untuk batas usia setinggi-tingginya 56 tahun pada saat penetapan jabatan nanti,” tutur Kang DS.

Tahapan seleksi, lanjutnya, terdiri dari seleksi administrasi, uji kompetensi, penulisan makalah, tes kesehatan dan MMPI, serta wawancara.

Bupati DS menjamin, tak akan ada mahar yang akan dibebankan panitia seleksi kepada para pelamar calon sekda. Ia bahkan mengingatkan agar para ASN tidak mencoba melakukan upaya-upaya gratifikasi dalam seleksi calon sekda tersebut.

“Oleh karena itu, kepada semua pelamar atau pendaftar, ikuti semua tahapan dan hindari upaya-upaya tindak pidana gratifikasi dan sejenisnya. Jadi tidak ada mahar, silakan daftar, bersaing dan tunjukkan kapabilitas sesuai dengan kompetensinya masing-masing,” tegas Kang DS.(M Zezen Zainal M/ BandungKita.id)

Editor : M Zezen Zainal M

Comment