Bandungkita.id, JABARKITA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlah DPS pun memingkat sebanyak dua juta orang menjadi 35,9 pemilih.
Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Jabar, Endun Abdul Haq, DPS tersebut telah ditetapkan dalam rapat pleno terbuka yang dilakukan pada April lalu. Jumlah pemilih dalam DPS ini bertambah dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019 di Jawa Barat mencapai 33.276.905 orang.
“Bertambah sekitar dua juta orang. Penetapan DPS tersebut dilakukan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara yang digelar KPU Jawa Barat pada 14 April 2023 lalu,” ujar Endun.
Dalam rapat tersebut, rekapitulasi DPS dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 18.061.626 orang dan pemilih perempuan 17.848.781 orang.
“Dengan jumlah TPSnya mencapai 140.472,” sambung Endun.
Berikut rincian DPS Pemilu 2024 di 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat:
- Kabupaten Bogor 3.901.583
- Kabupaten Sukabumi 2.013.622
- Kabupaten Cianjur 1.846.503
- Kabupaten Bandung 2.669.319
- Kabupaten Garut 1.998.750
- Kabupaten Tasikmalaya 1.433.703
- Kabupaten Ciamis 972.544
- Kabupaten Kuningan 898.759
- Kabupaten Cirebon 1.732.596
- Kabupaten Majalengka 1.007.583
- Kabupaten Sumedang 900.594
- Kabupaten 1.387.296
- Kabupaten Subang 1.204.368
- Kabupaten Purwakarta 737.824
- Kabupaten Karawang 1.789.178
- Kabupaten Bekasi 2.209.605
- Kabupaten Bandung Barat 1.327.397
- Kabupaten Pangandaran 336.021
- Kota Bogor 805.068
- Kota Sukabumi 259.504
- Kota Bandung 1.882.003
- Kota Cirebon 252.762
- Kota Bekasi 1.822.421
- Kota Depok 1.402.915
- Kota Cimahi 419.915
- Kota Tasikmalaya 543.130
- Kota Banjar 155.444
Comment