Dilaporkan ke KPK, Bupati Bandung Dadang Supriatna Kutip Ayat Suci Al Quran

Bandungkita.id, SOREANG – Bupati Bandung Dadang Supriatna membantah adanya isu negatif yang diarahkan kepadanya terkait pembangunan Pasar Sehat Banjaran. Hal itu seiring adanya laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam revitalisasi pembangunan pasar di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Menurut Dadang, pemberitaan itu merupakan penggiringan opini tidak yang baik. Menyikapi hal in bupati pun mengutip ayat sucai Al Quran Surat Al Hujurat ayat 6.

“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat 49: Ayat 6).

“Kita perlu sangat bijak di era digitalisasi ini. Karena memviralkan berita yang belum jelas kebenarannya seperti halnya menyebar fitnah dan ghibah terhadap hal yang diberitakan, yang belum jelas muaranya dari mana,” kata Dadang Supriatna dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/5/23).

Menurutnya, di tahun politik terkadang orang menghalalkan segala cara untuk meraih kekuasaan dan mengalahkan lawan. Tujuannya untuk mengadu domba agar kita bermusuhan, dan atau sengaja untuk mengacaukan suasana yang sedang kondusif.

“Dengan klarfifikasi saya ini semoga setidaknya bisa menjawab pertanyaan dari netizen. Mari bijak bersosial media! Jangan asal sebar biar viral saja” tandas Dadang.

Tim Bandungkita.id mencoba klarifikasi kepada Dadang Supriatna terkait adanya laporan tersebut sebelum keterangan tertulis dikeluarkan.

Namun, Dadang Supriatna bungkam dan enggan berkomentas adanya laporan dugaan korupsi yang dilakukannya dalam revitalisasi pembangunan pasar di Banjaran.

Sebelumya, Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke KPK oleh aktivis Pemuda Bandung Raya. Dadang dinilai telah melakukan graktifikasi menerima kendaraan mewah serta sejumlah uang atas proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran.

Perwakilan aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi mengatakan, Dadang telah menerima kendaraan jenis Toyota Fortuner warna hitam sebagai bentuk untuk memperlancar proyek revitalisasi pembangunan Pasar Sehat Banjaran. Dadang Supriatna menerima kendaraan tersebut menjelang bulan Ramadan kemarin dari Engkus Kusnadi selaku Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa.

“Kalau untuk yang DS (Dadang Supriatna), itu dia juga sama Fortuner warna hitam dan stafnya itu ada 8 orang terima masing masih Rp25 juta dengan bahasa untuk munggahan. Jadi kaki-kaki, tangannya ini bekerja semua disana jadi sama Engkus memang sudah familiar. ini BOT-nya berkaitan dengan Soreang dan Banjaran,” kata Bilal di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 23 Mei 2023.

Bahkan diakui Bilal, Dadang Supriatna pun telah menerima sejumlah uang dari Engkus untuk memperlicin proyek tersebut. Jumlah yang diberikan Engkus kepada Dadang Supriatna senilai Rp4,5 miliar.

“Selain sudah menerima Fortuner warna hitam, DS juga terima uang sebesar Rp4.5 miliar. Yang pertama Rp750 juta, kedua Rp750 juta dan terakhir penyelsaian Rp3 miliar,” sambungnya.

Comment