Tak Ingin Wali Kota Tersandung Kasus Hukum, Demokrat Lakukan Langkah ini di Cimahi

Cimahi, Politik32816 Views

BandungKita.id, Kota Cimahi – Menghadapi pelaksanaan pemilihan wali kota dan wakil wali kota pada pemilu serentak November mendatang, sejumlah persiapan dilakukan oleh partai politik, termasuk Partai Demokrat Kota Cimahi.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi Agung Budi Santoso mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim penjaringan, yang diketuai oleh Ketua Bapillu Alfian, sementara Ketua dan sekretaris DPC bertindak sebagai penasehat.

“Kami hanya menerima laporan dari Alfian sebagai ketua Tim penjaringan yang melakukan komunikasi politik dengan partai-parrai lainnya,” terang Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi Agung Budi Santoso, dalam keterangannya, Jum’at (10/5/2024).

Untuk menentukan siapa yang akan diusung Partai Demokrat, Agung mensyaratkan, bakal calon haruslah mereka yang memiliki elektabilitas tinggi untuk memenangkan kontestasi poilitik. Selain itu, pihaknya juga tidak mau  tidak mau terulang  kejadian tiga wali kota dab mantan wali kota cimahi tersandung kasusu korupsi.

“Kami akan siapkan Pakta Integritas yang harus ditandatangani oleh bakal calon wali kota maupun wakil wali kota yang mengikuti penjaringan di Partai Demokrat, “ jelas Agung.

Pihaknya juga meminta kepada seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kota Cimahi untuk mengawal dan mendorong agar calon yang diusung bisa menang.

Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan yang diundang dalam Halal Bihalal keluarga besar Partai Demokrat di Kecamatan Cimahi Utara  menjelaskan, atas dorongan yang muncul dari berbagai kalangan masayarakat menjadikan motivasi dan dorongan baginya untuk memutuskan akan  mengikuti kontestasi di Pilkada 2024 mendatang dengan mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cimahi melalui Partai Demokrat.

“Karena dorongan masyarakatlah saya berencana akan maju di Pilkada Cimahi 2024 ini,” paparnya.

Saat ditanya sebagai seorang ASN yang harus mengundurkan diri, Dikdik mengatakan dirinya melihat dulu sejauh mana aturan yang ada dan akan mencari  momen yang tepat untuk mundur sebagai aparatur sipil negara.

“Saya akan lihat dulu seperti apa aturannya, baru disaat yang tepat memutuskan untuk mengundurkan diri sebagai ASN,” kata Dikdik.

Comment