KBB Tuntaskan Pembentukan 165 Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa

BandungRayaKita, KBB28428 Views

Bandungkita, KBB – Sebanyak 165 desa di 16 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kini resmi memiliki badan hukum Koperasi Merah Putih. Dengan capaian tersebut, KBB menjadi daerah keenam di Jawa Barat yang berhasil menuntaskan pembentukan koperasi desa secara menyeluruh.

Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh pihak yang terlibat dalam proses percepatan tersebut.

“Alhamdulillah pengesahan badan Koperasi Desa Merah Putih di Bandung Barat sudah 100 persen,” ujar Jeje di Ngamprah, Selasa (24/6/2025).

Jeje menjelaskan, pembentukan koperasi ini merupakan implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program nasional tersebut bertujuan memperkuat kemandirian ekonomi desa, meningkatkan ketahanan pangan, serta mempercepat pemerataan pembangunan dari tingkat paling dasar.Sinergi Lintas Sektor Jadi Kunci KeberhasilanBupati menegaskan, keberhasilan percepatan pembentukan koperasi tidak lepas dari kerja terpadu Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Desa Merah Putih, yang melibatkan sejumlah instansi dan elemen masyarakat.

“Semua pihak bergerak bersama, satu irama, sehingga pengesahan bisa selesai tepat waktu,” kata Jeje.

Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih dirancang sebagai wadah pemberdayaan masyarakat di berbagai sektor, terutama pertanian dan ketahanan pangan.

“Sejalan dengan arahan Presiden RI, koperasi ini bertujuan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dari desa,” ujarnya.

Kepala DPMD KBB, Dudi Supriadi, mengatakan bahwa pemerintah desa dan masyarakat merespons positif program pembentukan koperasi tersebut.

“Alhamdulillah, seluruh desa langsung merespons dengan melaksanakan pembentukan koperasi secara serempak,” ucapnya.

Terkait skema permodalan, Dudi menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu kebijakan resmi dari pemerintah pusat. Untuk sementara, koperasi kemungkinan akan berjalan dengan pola umum, yaitu melalui iuran anggota.

“Namun, skema pendanaan khusus untuk Koperasi Merah Putih masih menunggu arahan dari pusat,” katanya.Ia menegaskan kembali bahwa tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Pemerintah menginginkan peningkatan perekonomian masyarakat melalui koperasi yang kuat dan mandiri,” pungkasnya.

Comment