Laporan Khusus | BandungKita.id
Bagian 2
Kabupaten Bandung Barat — Proyek pengadaan mobil caravan laboratorium Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menyedot perhatian publik. Bukannya meningkatkan layanan kesehatan saat pandemi, mobil caravan senilai Rp6 miliar justru mangkrak dan dinyatakan berbahaya. Kejaksaan Negeri Bale Bandung menetapkan tiga orang sebagai tersangka, menguak tabir bagaimana anggaran publik dialihkan tanpa dasar dan tanpa manfaat.
Tersangka dan Perannya
Nama Jabatan Saat Proyek Berjalan Peran dalam Kasus Caravan Dr. dr. Eisenhower Sitanggang Pengguna Anggaran (PA), eks Kepala Dinkes KBB Pengarah teknis proyek, penandatangan kontrak Drg. Ridwan Daomara Silitonga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kedua Penyusun berita acara dan dokumen pemeriksaan sepihak Cristian Gunawan Direktur PT Multi Artha Sehati (penyedia jasa) Pelaksana pengadaan caravan tanpa izin operasional
Laporan Temuan Investigatif
- Tidak ada permintaan resmi dari UPT Laboratorium Dinkes KBB untuk mobil caravan.
- Dokumen teknis seperti HPS, KAK, dan DED tidak dibuat. Proyek didesain tanpa dasar kebutuhan riil.
- Sebelum lelang, staf Dinkes telah diarahkan untuk “menengok caravan contoh” di bengkel tertentu—mengindikasikan pengkondisian penyedia.
- Kendaraan yang dikirim tidak memiliki kelengkapan operasional seperti SRUT dan SKRB, bahkan dinyatakan tidak layak digunakan oleh BPKP.
Kerugian Negara
Laporan audit menyebutkan kerugian negara sebesar Rp3.077.881.200. Lebih dari itu, mobil caravan tidak memenuhi standar laboratorium keliling dan berpotensi membahayakan tenaga medis maupun warga yang mengakses layanan.
Catatan Redaksi
Kasus ini membuka luka lama birokrasi daerah: ketika anggaran bisa digulirkan tanpa verifikasi kebutuhan, ketika proyek bernilai miliaran dijalankan hanya berdasar inisiatif sepihak, dan ketika masyarakat dijadikan pelengkap narasi tanpa diberi ruang refleksi.
“Kami hanya tahu mobil datang, tapi kami tidak tahu untuk apa dan kenapa dibuat,” ungkap seorang pegawai di lingkungan Dinkes KBB yang enggan disebutkan namanya.
(Dhomz/BandungKita.id)





Comment