Bedah Dokumen LRA KBB: Jejak “Dana Gelap” Rp99 Miliar di Tengah Mandulnya Pemgawasan Dewan
Djamu:Utang yang mana? Siapa krediturnya? Kenapa di tahun berikutnya tiba-tiba nol tanpa penjelasan
NGAMPRAH, Bandungkita.id – Di balik rapat paripurna yang berjalan tanpa gaung berarti dalam Rapat Paripurna LKPJ Bupati Bandung Barat, Selasa (31/3/2026), tersimpan misteri anggaran Rp99,1 miliar dalam dokumen Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Kabupaten Bandung Barat. Angka besar itu luput dari pembahasan mendalam, memunculkan pertanyaan soal akuntabilitas keuangan daerah.
Temuan ini mencuat setelah redaksi menelusuri dokumen LRA Konsolidasi Tahun Anggaran 2025. Dalam dokumen tersebut, tercatat angka Rp99.142.939.400 pada Kode Rekening 6.2.03, pos yang umumnya digunakan untuk pembayaran pokok utang daerah. Namun, angka ini justru memunculkan tanda tanya besar.

Misteri Cicilan Utang yang Tak Jelas Jejaknya
Pakar hukum pemerintahan, Djamu Kertabudi menilai, pencatatan tersebut menyimpan kejanggalan serius. Ia menyoroti tidak adanya penjelasan rinci terkait utang yang dibayar, serta absennya kesinambungan informasi dalam laporan tahun berjalan.
“Pengeluaran pembiayaan itu jelas definisinya untuk kewajiban besar seperti cicilan utang. Tapi pertanyaannya, utang yang mana? Siapa krediturnya? Kenapa di tahun berikutnya tiba-tiba nol tanpa penjelasan komprehensif dalam LKPJ?” ujar Djamu.
Menurutnya, ketidakmampuan pihak eksekutif memberikan jawaban cepat saat dikonfirmasi, bahkan mengaku masih perlu “menelusuri” menjadi indikator adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan.

“Ini bukan sekadar soal angka, tapi soal akuntabilitas. Jika pejabat sendiri tidak siap menjelaskan, maka ada yang tidak sinkron antara pencatatan dan transparansi publik,” tegasnya.
Paripurna Sepi, Pengawasan Tumpul
Situasi di ruang sidang justru memperkuat kritik tersebut. Dari total kursi anggota dewan, sedikitnya 21 kursi dilaporkan kosong. Beberapa pimpinan DPRD pun tidak tampak hadir dalam pembahasan penting tersebut.
Bagi Djamu, kondisi ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan legislatif terhadap kebijakan anggaran. “Bagaimana fungsi check and balances berjalan jika dokumen tidak dibaca secara serius? Dewan seperti kehilangan memori terhadap rekomendasi tahun sebelumnya,” katanya.

Djamu menambahkan, pertanyaan mendasar seperti apakah cicilan utang Rp99 miliar itu sudah lunas atau justru menyisakan beban baru. Hal itu pun tidak pernah benar-benar dikuliti dalam forum resmi.
“Ini bisa jadi bom waktu fiskal jika tidak ditelusuri. Tapi yang terjadi justru formalitas karena hanya datang, dengar, lalu ketok palu,” sahutnya.
Fokus Pengawasan Dinilai Salah Arah
Djamu juga menilai lemahnya pengawasan anggaran ini berdampak pada arah kebijakan pembangunan daerah yang tidak menyentuh akar persoalan.





Menurutnya, DPRD selama ini lebih banyak fokus pada rekomendasi yang bersifat fisik dan jangka pendek, seperti perbaikan jalan atau program rumah tidak layak huni (Rutilahu), sedangkan aspek fundamental justru terabaikan.
“Pemberdayaan ekonomi masyarakat, seperti penguatan UMKM, seharusnya menjadi prioritas utama. Itu yang bisa mengurangi kemiskinan secara struktural,” bebernya.
Ia menegaskan, jika anggaran sebesar Rp99 miliar tersebut dikelola secara transparan dan diarahkan untuk investasi produktif, dampaknya akan jauh lebih signifikan bagi masyarakat.
DPRD Diuji: Berani Bongkar atau Diam?
Kini, sorotan publik tertuju pada DPRD Kabupaten Bandung Barat. Angka Rp99 miliar tersebut menjadi ujian nyata bagi keberanian dan keseriusan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Apakah DPRD akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membuka secara transparan penggunaan anggaran tersebut? Atau justru membiarkannya menjadi catatan sunyi dalam laporan keuangan?
Pemandangan kursi kosong dalam rapat paripurna menjadi simbol yang sulit diabaikan. Di tengah kompleksitas persoalan fiskal daerah, lemahnya pengawasan hanya akan memperbesar risiko kebijakan yang tidak tepat sasaran.
Tanpa transparansi dan kontrol yang kuat, dokumen LRA setebal apa pun berpotensi hanya menjadi deretan angka tanpa makna. Sementara di sisi lain, masyarakat tetap menanggung dampak dari kebijakan anggaran yang tak sepenuhnya jelas arah dan manfaatnya. (Tim/BandungKita.id)





Comment