Mendagri: “Tolonglah teman-teman kepala daerah..
Soreang, Bandungkita.id – Pusaran kasus PT Bandung Daya Sentosa (BDS) kini tidak hanya menjadi konsumsi meja hijau, namun mulai merembet ke stabilitas kursi kepemimpinan di Kabupaten Bandung. Penetapan tersangka dan pemanggilan Dewan Pengawas (Dewas) oleh Kejaksaan menjadi sinyal kuat bahwa skandal ini bukan sekadar urusan “gagal bayar” bisnis semata.
Aktivis anti Korupsi dan kebijakan publik, Bilal Alfariz, bersama Guru besar Unisba, Prof. Nandang Sambas, membedah bagaimana skema ini bisa berujung pada konsekuensi politik yang fatal.

“Skema Penggelapan PT BDS Harus Dibongkar Secara Struktural”
Pesan ini menjadi sangat relevan dalam kasus BDS, di mana kebijakan penyertaan modal daerah yang tidak terukur kini justru memicu kerugian negara dan inefisiensi anggaran, apakah ini bagian yang Mendagri sayangkan dalam acara APKASi belum lama ini?
Efek Domino Dari Kerugian Negara ke Pemakzulan
Bilal Alfariz menyoroti temuan BPK yang mengindikasikan kerugian negara menembus angka Rp 128.524.958.010 Miliar. Menurutnya, jika korupsi ini terbukti, para vendor memiliki legitimasi kuat untuk menggugat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) secara perdata.
“Apabila gugatan perdata dikabulkan, Pemkab harus menganggarkan pembayaran yang sangat besar. Jika beban anggaran membengkak akibat kelalaian tata kelola ini, maka secara politik ininpersoalan lain lagi, Bupati bisa menghadapi ancaman pemakzulan (impeachment),” tegas Bilal.
Menelisik pasca penetapan tersangka oleh kejaksaan, sebelumnya Prof. Nandang Sambas telah menekankan bahwa pengusutan tidak boleh berhenti pada level operasional perusahaan. Menurutnya, Sebagai BUMD yang menerima modal daerah, tanggung jawab hukum seharusnya turut menyeret pihak birokrasi dan pengambil kebijakan di lingkungan Pemkab.
KLIK ARTIKEL TERKAIT KASUS PT.BDS
“Jangan hanya mencari kambing hitam di level bawah. Jika statusnya penyertaan modal, maka aktor intelektual di balik kebijakan tersebut harus ikut dimintai pertanggungjawaban,” ujar Prof. Nandang dalam wawancara khusus dengan Bandungkita.id sebelumnya.
“Kita harus waspada terhadap pola legal shielding, di mana instrumen hukum digunakan untuk melindungi aktor yang seharusnya bertanggung jawab.” tambahnya.
Semwntara itu, Bilal juga mengkritisi mandulnya fungsi pengawasan di gedung DPRD Soreang. Penolakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) BDS oleh pimpinan DPRD dan Rapat Bamus dianggap sebagai langkah yang keliru.

“DPRD seolah mengabaikan LHP BPK tahun 2025 yang sudah memperingatkan risiko tinggi bisnis BDS. Padahal, Pansus adalah cara parlemen membuktikan bahwa mereka bekerja melakukan pengawasan. Kini, saat aparat hukum bergerak, posisi lembaga legislatif justru menjadi blunder,” tambah Bilal.
Skandal PT BDS kini menjadi ujian bagi penegakan hukum dan transparansi di Kabupaten Bandung, terutama setelah diperkuat oleh peringatan keras dari Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Kondisi di PT BDS seolah menjadi cermin dari kekhawatiran yang baru-baru ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Dalam forum APEKSI, Mendagri secara tegas meminta kepala daerah untuk menjaga integritas dalam membuat kebijakan.
“Tolonglah teman-teman kepala daerah, ini menjaga betul diri masing-masing, membuat kebijakan juga. Karena terutama dari kasus korupsi dan kasus inefisiensi. Dua ini, korupsi sama inefisiensi, pemborosan,” kata Mendagri dikutip Antara.
Di tengah perhatian Mendagri terkait praktik korupsi dan inefisiensi didaerah, publik pun kini mengamati proses hukum, dan menguji keberanian para penyidik kejaksaan memastikan dakwa’annya.
Sebagai catatan, menyelematkan Iklim investasi kabupaten Bandung menjadi perjuanagn para vendor selama ini, di ungkap melalui steatment, dialog dan ucapan karangan bunga, Mereka minilai Investasi sebagai wilayah strategis yang penting dijamin kepastiannya secara hukum. (Red/Bandungkita.id)






Comment