Siapa ‘Sutradara’ Rotasi Pejabat KBB? Dari Isu Titipan OPD Hingga Ancaman Interplasi Dewan Saat Sekda Tegaskan Sikap

Pemerintahan, Politik12218 Views

BANDUNGKITA.ID, NGAMPRAH — Rencana rotasi dan mutasi pejabat di tubuh Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tak ubahnya panggung drama birokrasi yang penuh intrik. Di balik dalih penyegaran organisasi, tersingkap riak persaingan kepentingan, rumor gerilya ‘tim bayangan’, hingga drama koreksi draf usulan sebelum akhirnya mendarat di meja Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Kabar yang berembus di lingkungan Pemkab KBB menyebutkan, draf awal susunan rotasi-mutasi sempat didominasi oleh godokan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Namun, otoritas BKPSDM ini belakangan menjadi buah bibir kritis.

Lembaga tersebut disinyalir menjadi ‘pintu belakang’ bagi sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyisipkan nama-nama ‘orang dekat’ demi mengamankan posisi strategis.


Isu keberadaan ‘tim bayangan’ di lingkar BKPSDM pun kian gencar jadi pergunjingan di kalangan ASN hingga kelompok masyarakat kritis. Sentimen negatif yang memuncak ini disinyalir memaksa Sekretaris Daerah (Sekda) KBB turun tangan merombak dan mengoreksi ulang komposisi usulan tersebut, sebelum akhirnya direstui Bupati dan diajukan ke BKN.

Perspektif Kebijakan: Menelanjangi Cacat Prosedur

Pemerhati kebijakan publik, Bilal Al Fariz, menilai pergeseran skema rotasi-mutasi ini memperlihatkan betapa rapuhnya ekosistem birokrasi KBB dari intervensi non-teknis. Meski demikian, ia memandang langkah korektif Sekda sebagai sinyal positif untuk mendinginkan tensi psikologis ASN yang terlanjur apatis.

“Dari analisis situasi psikologis ASN, isu ‘pintu belakang’ dan rumor tim bayangan ini sangat merusak iklim kerja. Keputusan Sekda merevisi draf sebelum diajukan ke BKN—dan disetujui Bupati—adalah langkah rasional untuk menyelamatkan birokrasi dari nepotisme,” ujar Bilal.

Membedah dari pisau analisis kebijakan publik dan regulasi kepegawaian (UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN), Bilal menegaskan bahwa manajemen ASN wajib berpatokan pada Sistem Merit. Sesuai aturan, Bupati adalah Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sementara Sekda bertindak sebagai Pejabat Yang Berwenang (PYB) yang memimpin Tim Penilai Kinerja (TPK).

“BKPSDM itu pelaksana teknis administratif, bukan penentu arah politik jabatan! Ketika ada indikasi BKPSDM mendikte formasi demi kepentingan kelompok tertentu, di situ letak cacat proseduralnya. Birokrasi tidak boleh dikendalikan oleh shadow governance,” tegasnya tajam.

Gertakan Komisi I DPRD: Pasang Badan dan Buka Opsi Interpelasi

Dinamika panatacara birokrasi ini direspons tak kalah keras oleh parlemen. Komisi I DPRD KBB memasang badan dan memberikan peringatan terbuka. Melalui Sang Ketua, Sandi Supyandi, legislatif menegaskan tidak akan tinggal diam jika skema rotasi-mutasi mendatang mengabaikan kompetensi dan asas keadilan.

“Salah satu penyakit birokrasi paling berbahaya adalah hilangnya harapan aparatur terhadap sistem karier. Ketika pegawai yang berdedikasi, berintegritas, dan berprestasi disampingkan hanya karena tak punya ‘akses dekat’, maka yang hancur adalah seluruh budaya kerja organisasi,” sentil Sandi.

Sandi menekankan, Komisi I menolak keras tradisi ‘seremonial’ reformasi birokrasi yang hanya berhenti pada tumpukan dokumen FGD atau kajian staf tanpa implementasi nyata. Ia mengancam, jika pola-pola transaksional dan nepotisme masih dipaksakan dalam rotasi-mutasi ini, DPRD KBB siap menggalang kekuatan politik pengawasan.

“Kami tidak segan menggunakan seluruh instrumen pengawasan. Mulai dari pemanggilan RDP, pembentukan Pansus, rekomendasi resmi, hingga penggunaan Hak Interpelasi untuk meminta pertanggungjawaban langsung Kepala Daerah. Birokrasi yang sehat bukan dibangun oleh kedekatan, tapi oleh sistem yang adil!” tegas politisi muda tersebut.

Menuju Dua Dekade KBB: Hentikan Arogansi, Tekan Ego

Melihat beradunya gertakan politik DPRD dan intrik eksekutif, Bilal Al Fariz memberikan apresiasi atas sikap kritis Komisi I. Bagi Bilal, kontrol ketat legislatif sangat dibutuhkan agar eksekutif tidak tergelincir dalam praktik patron-client.

Namun di sisi lain, Bilal mengingatkan bahwa KBB sebentar lagi akan menginjak usia dua dekade (20 tahun). Sangat tidak elok jika energi penyelenggara negara justru habis untuk saling sikut merebut kekuasaan birokrasi.

“Ini fase pendewasaan KBB. Menjelang 20 tahun berdiri, jangan sampai kita justru menyajikan panggung persaingan ego ketimbang panggung pelayanan publik. Gesekan ini harus disudahi. Semua pihak Bupati, Sekda, Kepala OPD, hingga DPRD dan Kelompok strategis harus berani berintrospeksi, menekan ego sektoral, dan kembali fokus pada nasib rakyat Bandung Barat,” pungkas Bilal. (Red/Bandungkita.id)

Comment