Badan Kehormatan DPD RI Turun Tangan Terkait Kasus Razia Aceng Fikri

BandungKita.id, BANDUNG – Ketua Badan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (BK DPD-RI) Mervin Komber mengatakan akan melayangkan surat permintaan penjelasan kepada Walikota Bandung pada Senin lusa.

Rencananya, surat tersebut dilayangkan untuk meminta kejelasan terkait kejadian operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bandung terhadap anggota DPR RI periode 2014-2019 Aceng Fikri di salah satu hotel Kota bandung, Kamis (22/9/2019) lalu.

“Kami akan menyurati Walikota Bandung untuk meminta penjelasan terkait operasi yang dilakukan, agar datanya lengkap,” kata Mervin, usai pertemuan dengan Aceng Fikri di kantor DPD-RI perwakilan Jawa Barat, Jalan Mundinglaya, Kota Bandung, Jumat (30/9/2019).

Baca juga:

Merasa Dilecehkan Saat Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandung, Istri Aceng Fikri Bakal Lapor Komnas Perempuan

 

Langkah ini diambil, kata Melvin, merupakan peraturan dalam kode etik di mana ketika sebuah peristiwa di ceritakan secara berulang-ulang maka itu menjadi temuan dan perlu klarifikasi, sehingga duduk permasalahannya bisa di ketahui secara lengkap.

“Jadi kami tidak akan dulu masuk ke dalam materi kejadian itu tapi kami ingin meminta dulu data-datanya sebetulnya persisnya bagaimana nanti kita surat Walikota Bandung hari Senin Lusa ya,” kata Mervin.

Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Aceng Fikri juga berencana melaporkan Satpol PP Kota Bandung ke Komnas Perempuan lantaran istri sahnya merasa dilecehkan saat dilakukan pemeriksaan oleh Satpol PP Kota Bandung.***(Tito Rohmatulloh/BandungKita.id)

Editor: Restu Sauqi

Comment