Polres Bandung Geruduk Kantor BPR Kerta Raharja: Dugaan Kredit Fiktif Mengarah ke Cabang Mana?

BandungKita.id – Kabupaten Bandung.
Situasi mendadak tegang di kantor pusat BPR Kerta Raharja Perseroda, Senin siang (4/11), ketika tim penyidik Polres Bandung mendatangi lokasi untuk mengusut dugaan kasus kredit fiktif yang disebut bersumber dari Cabang Ciwidey. Berdasarkan informasi internal yang diterima redaksi Bandungkita.id, penggerebekan ini terkait pencairan kredit yang diduga tidak melalui prosedur sah dan melibatkan dokumen palsu.

Dalam foto yang diterima redaksi, tampak sejumlah petugas mengenakan rompi marun dan kemeja putih tengah berkumpul di ruang kantor BPR KR. Mereka terlihat memeriksa sejumlah kontainer plastik berisi dokumen dan barang bukti. Di latar belakang, logo “Kerta Raharja Perseroda” terpampang jelas di dinding, menandakan bahwa proses pemeriksaan berlangsung di ruang utama lembaga keuangan milik daerah tersebut. Seorang pria berbaju hijau muda tampak mendampingi, kemungkinan dari pihak internal atau pengawas.

Kredit Fiktif: Modus dan Ancaman

Kredit fiktif adalah praktik pencairan dana oleh bank kepada pihak yang tidak sah, sering kali menggunakan identitas palsu, dokumen manipulatif, atau agunan yang tidak valid. Menurut jurnal Dinamika Hukum dan beberapa putusan pengadilan tipikor, modus ini kerap melibatkan kolusi antara oknum bank dan pihak luar, serta penggunaan covernote notaris yang tidak memiliki kekuatan hukum.

“Kalau benar terjadi di Cabang Ciwidey, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini bisa masuk ranah pidana korupsi,” ujar sumber internal yang enggan disebutkan namanya.

Dugaan Keterlibatan Internal Pegawai BPR KR

Sumber Bandungkita.id menyebutkan bahwa pencairan kredit mencurigakan tersebut biasanya terjadi dalam kurun waktu satu atau dua tahun saat ini , dengan pola yang berulang dan nilai yang signifikan.

Tim penyidik Polres Bandung belum memberikan keterangan resmi apalagi menyebut nama walaupun nampak membawa dokumen pendukung.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari manajemen BPR Kerta Raharja maupun Pemerintah Kabupaten Bandung selaku pemilik saham mayoritas. Namun, penggerebekan ini menjadi sinyal kuat bahwa pengawasan terhadap lembaga keuangan daerah harus diperketat.(dhomz/Bandungkita.id)

Comment