DPR RI Kunjungi Gedung Sate, Once Mekel Tegaskan Jabar Gudang Seniman, Angin Segar Buat Musisi?

BANDUNGKITA.ID – Bandung. Komisi I DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran sekaligus isu revisi Undang-Undang Hak Cipta. Agenda ini menjadi sorotan karena hadirnya musisi sekaligus anggota DPR RI, Once Mekel, yang menegaskan pentingnya perlindungan bagi para kreator seni di Jawa Barat.


Dalam pertemuan tersebut, Once Mekel menyampaikan bahwa Jawa Barat memiliki posisi istimewa sebagai pusat lahirnya banyak musisi besar Indonesia.
“Jawa Barat ini gudang musisi. Banyak talenta besar lahir dari sini. Karena itu, revisi UU Hak Cipta harus benar-benar melindungi karya mereka dari pembajakan dan eksploitasi,” ujar Once.

Once menekankan bahwa regulasi hak cipta bukan hanya soal royalti, tetapi juga kepastian hukum agar musisi dapat hidup layak dari karya mereka.

Kunjungan DPR RI ke Gedung Sate juga membahas ekosistem penyiaran di Jawa Barat. Komisi I menegaskan bahwa revisi UU Penyiaran dan UU Hak Cipta harus sejalan dengan perkembangan industri kreatif.

  • Perlindungan hak ekonomi musisi.
  • Transparansi distribusi royalti.
  • Dukungan terhadap ekosistem musik daerah.

Signifikansi bagi Jawa Barat
Sebagai provinsi dengan sejarah panjang musik pop, rock, hingga dangdut, Jawa Barat diharapkan menjadi motor penggerak industri kreatif nasional. Dengan regulasi yang tepat, Bandung dan sekitarnya bisa semakin kokoh sebagai pusat musik Indonesia.

Kunjungan DPR RI ke Gedung Sate sepertinya bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum penting untuk memperkuat posisi Jawa Barat sebagai pusat musik nasional. Pernyataan Once Mekel menegaskan urgensi revisi UU Hak Cipta agar musisi mendapat perlindungan yang layak. (Joe/Bandungkita.id)

Photo: Tangkapan Layar Video Sekda Jabar

Comment