NGAMPRAH, bandungkita.id – Agenda Sidang Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) kembali menjadi sorotan. Betapa tidak, jadwal sidang yang seharusnya digelar pada Senin (30/3) terus mengalami penundaan hingga Selasa (31/3) sore, tanpa kejelasan yang pasti.
Sedianya, sidang dijadwalkan ulang pada Selasa pagi pukul 10.00 WIB, namun kemudian diundur ke pukul 14.00 WIB. Hingga berita ini diturunkan, tanda-tanda dimulainya persidangan di gedung wakil rakyat tersebut belum juga terlihat. Menanggapi fenomena “molor” yang berulang ini, pengamat kebijakan publik, Bilal Alfariz, angkat bicara.
Menurutnya, ketidaksiapan jadwal ini memicu tanda tanya besar mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik layar antara eksekutif dan legislatif.
“Penundaan yang berulangkali, dari Senin ke Selasa pagi, lalu geser ke siang dan sekarang belum jelas, itu bukan sekadar kendala teknis biasa. Publik patut bertanya, ada apa?” ujar Bilal kepada redaksi bandungkita.id, Selasa (31/3).
Tiga Kemungkinan Penyebab
Bilal membedah setidaknya ada tiga kemungkinan yang menyebabkan kebuntuan (deadlock) agenda krusial ini:
- Masalah Kuorum dan Kedisiplinan
Kemungkinan pertama adalah tidak tercapainya kuorum anggota dewan. Sesuai aturan, sidang paripurna hanya bisa dibuka jika dihadiri 50% plus satu dari jumlah anggota. Jika kehadiran fisik tidak terpenuhi, otomatis agenda harus dijadwalkan ulang. - Pembahasan Pansus Belum “Clear”
Bilal menduga ada poin-poin dalam dokumen LKPJ yang masih menyisakan ganjalan di tingkat Panitia Khusus (Pansus). LKPJ bukan sekadar seremonial, melainkan evaluasi penggunaan anggaran dan kinerja OPD selama satu tahun. Jika ada data yang belum sinkron, legislatif biasanya enggan melanjutkan ke tahap paripurna. - Dinamika Politik di Balik Layar
Kemungkinan ketiga adalah adanya sumbatan komunikasi politik. “Bisa jadi ada butir-butir rekomendasi atau catatan kritis dari fraksi-fraksi yang belum disepakati oleh pihak eksekutif. Penundaan ini seringkali menjadi sinyal bahwa negosiasi politik di tingkat pimpinan belum cair,” tambah Bilal.
Dampak pada Transparansi Publik
Bilal menegaskan bahwa LKPJ adalah instrumen penting bagi masyarakat untuk mengetahui sejauh mana janji politik dan anggaran daerah direalisasikan. Ketidakpastian jadwal ini dinilai mencoreng citra transparansi di Bandung Barat.
“Masyarakat menunggu pertanggungjawaban pemerintah. Jika untuk memulai sidangnya saja sudah tersendat-sendat, bagaimana publik bisa yakin proses evaluasinya berjalan tajam dan objektif?” pungkasnya.
Hingga saat ini, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari pihak Sekretariat DPRD maupun pimpinan dewan terkait alasan pasti di balik penundaan marathon ini.(dhomz/BandungKita.id)





Comment