Raih WTP 10 Kali Beruntun, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Beri Sambutan Mewakili Ketua DPRD se-Jawa Barat

BANDUNG, BANDUNGKITA.ID– Prestasi gemilang kembali ditorehkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dalam hal tata kelola keuangan daerah. Pada hari Selasa, 9 Juni 2026, Kabupaten Bandung secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut.

Agenda penyerahan LHP BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini dihadiri langsung oleh jajaran BPK RI Perwakilan Jabar, 21 Kepala Daerah (Bupati/Wali Kota), serta 21 Ketua DPRD se-Provinsi Jawa Barat.

Dalam momentum krusial tersebut, Kabupaten Bandung mendapatkan kehormatan besar.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H., didaulat untuk maju memberikan sambutan resmi di podium, mewakili seluruh pimpinan DPRD se-Jawa Barat yang hadir.

Apresiasi Atas Dedikasi dan Kinerja Pemerintah Daerah

Saat dikonfirmasi seusai acara, Ketua DPRD Kabupaten Bandung yang akrab disapa Renie ini menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang mendalam atas pencapaian historis ini.

“Alhamdulillah, saya bersyukur kepada Alloh SWT, bahwasannya pada hari ini Kabupaten Bandung telah menerima LHP BPK RI dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sepuluh kalinya,” ujar Renie kepada awak media.

Menurutnya, hasil ini menjadi tolok ukur yang sangat valid mengenai kualitas pengelolaan keuangan yang berjalan di Kabupaten Bandung.

Berdasarkan pantauan kegiatan, penyerahan naskah LHP dilakukan secara khidmat sebagai simbol sinergi pertanggungjawaban publik yang bersih.

Renie juga secara khusus menyampaikan terima kasih atas kinerja keras jajaran eksekutif di bawah kepemimpinan bupati.

“Saya, atas nama pimpinan dan anggota DPRD Kab Bandung menyampaikan apresiasi kepada Pak Bupati beserta segenap jajaran pemerintahan daerah atas raihan opini WTP yang ke Sepuluh kalinya. Semoga sinergitas dan kolaborasi pemerintah daerah dengan DPRD semakin kuat untuk mewujudkan kinerja pemerintahan yang semakin Bedas,” tuturnya.

Fungsi Pengawasan DPRD: WTP Bukan Sekadar Administratif

Kendati mencetak angka sepuluh kali beruntun, srikandi PKB Jabar ini mengingatkan seluruh jajaran instansi agar tidak cepat berpuas diri. Ia menegaskan bahwa catatan-catatan strategis dan rekomendasi dari BPK RI harus dipandang sebagai peluang emas untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik ke depan.

“Hasil ini tentu menggembirakan bagi kita semua… Namun demikian, kita tidak boleh berpuas diri atas hasil yang telah diraih. Masih banyak hal yang harus kita perbaiki ke depan. LHP ini bukan sekedar dokumentasi administratif, tetapi harus menjadi pedoman dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien,” tegas Renie secara tajam.

Sebagai representasi lembaga legislatif, Renie memastikan bahwa DPRD Kabupaten Bandung akan langsung tancap gas mengawal hasil pemeriksaan ini. Fungsi pengawasan (controlling) akan diperketat, terutama dalam memastikan setiap poin rekomendasi dari tim pemeriksa BPK dapat dieksekusi dengan tepat oleh pemerintah daerah.

“DPRD Kabupaten Bandung akan focus untuk melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut rekomendasi BPK, sehingga tata kelola keuangan daerah akan semakin baik dan opini WTP dapat terus dipertahankan,”pungkasnya di akhir wawancara.

Sinergi yang kuat antara Pemerintah Daerah, DPRD, Inspektorat, dan BPK RI diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah ke depan yang semakin kompleks, demi memastikan setiap rupiah uang rakyat dikelola secara amanah, berintegritas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat luas.(**)

Comment