Miliaran Rupiah Mengalir Tapi Air Tetap Beracun, DPRD KBB Akhirnya Ambil Tindakan Ekstrem Ini!

Surat Kades Cililin Masuk Bamus DPRD KBB, Dadan Supardan: Dalam Waktu Dekat Segera Digelar

PADALARANG, BANDUNG BARAT – Gelombang desakan masyarakat bersama Pemerintah Desa Cililin terkait krisis ekologis dan karut-marut tata kelola air baku di Waduk Saguling akhirnya mendapat respons cepat dari parlemen.

Surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilayangkan Kepala Desa Cililin, Tedi Kusniadi, SH, kini telah resmi masuk dalam pembahasan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepastian tersebut ditegaskan langsung oleh salah satu Pimpinan Dewan yang juga Ketua DPD Golkar KBB, Dadan Supardan. Ia menyatakan bahwa pihak legislatif bergerak taktis untuk mengagendakan forum bagi warga terdampak di kawasan sempadan waduk.

“Terkait surat (dari Kades Cililin) sudah dibahas ke dalam Bamus dan dalam waktu dekat akan segera digelar,” ujar Dadan Supardan saat dikonfirmasi, Selasa 30 Juni 2026.

Mengenai format final dari pertemuan yang akan mempertemukan warga dengan sejumlah korporasi serta instansi pemetik keuntungan ekonomi air Saguling tersebut, Dadan menyebutkan pihaknya tengah mengkaji formula yang paling efektif.

“Bentuknya seperti apa, pastinya akan dikaji yang terbaik,” ungkap Dadan, memastikan bahwa output dari forum ini harus mampu melahirkan solusi konkrit bagi pemulihan lingkungan di wilayah Cililin.

Ia pun melihat antusiasme dan daya kritis masyarakat yang terus meningkat, Dadan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh elemen yang konsisten bergerak.

“Kami sangat mengapresiasi gerakan yang telah dilakukan oleh para pegiat, baik secara pribadi maupun kelompok. Kami berharap forum ini nantinya benar-benar menemukan solusi konkrit,” pungkasnya.

Mengurai Benang Kusut Akuntabilitas

Sebelumnya, Pemerintah Desa Cililin melayangkan surat resmi kepada Pimpinan DPRD KBB guna mendesak dilaksanakannya Hearing atau RDP terbuka. Langkah ini dipicu oleh akumulasi kekecewaan warga terhadap ketimpangan beban ekologis (ecological injustice) yang terjadi di wilayah mereka.

Di satu sisi, aliran dana dari pemanfaatan air baku di wilayah tersebut mengalir lancar hingga miliaran rupiah ke berbagai instansi eksternal dalam bentuk Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air (BPPSDA) dan Pajak Air Permukaan (PAP). Namun di sisi lain, wilayah pesisir Cililin justru dibiarkan megap-megap membersihkan jutaan ton sampah kiriman dari hulu Bandung Raya menggunakan anggaran desa yang sangat terbatas.

Kondisi tersebut diperparah oleh rilis kajian multidisiplin dari empat perguruan tinggi terkemuka (ITB, UNPAD, UNDIP, dan UGM) yang mengonfirmasi terjadinya degradasi mutu air ekstrem akibat polutan berbahaya dan logam berat di Waduk Saguling sejak 2015.

Melalui agenda RDP yang tengah disusun Bamus DPRD KBB dalam waktu dekat ini masyarakat berharap, para pegiat, tokoh lingkungan dan sejumlah instansi raksasa seperti PT Indonesia Power (PLN Nusantara Power), Perum Jasa Tirta (PJT) II, Bapenda Jabar, Perhutani KPH Bandung, hingga Perumda Air Minum Tirta Raharja dijadwalkan akan dipanggil guna dimintai pertanggungjawaban serta komitmen tertulisnya dalam pemulihan lingkungan di hulu dan sempadan Cililin.(Dom/BangKit)

Comment